Soal TPU Sari Mulya, Pemkot Dan Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Sosialisasi Ke Warga

Soal TPU Sari Mulya, Pemkot Dan Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Sosialisasi Ke Warga

detaktangsel.com SETU--Rencana Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) membangun Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Sari Mulya di kawasan Curug Babakan, Kecamatan Setu, dalam waktu dekat akan segera terealisasi.

Hal ini menyusul setelah pemkot melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman bersama Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Eeng Sulaeman melakukan sosialisasi kepada para penggarap yang selama ini menggantungkan hidupnya diatas lahan TPU Terpadu Sari Mulya tersebut.

Kasi Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangsel, Nazmudin mengatakan bahwa lahan seluas 21 hektar tersebut, sebelumnya sudah dibebaskan oleh para pengembang perumahan yang ada di Tangsel.

"Sebelum lahan ini diratakan, kita sosialisasikan dulu kepada para penggarap soal rencana besar pembuatan TPU sari mulya ini," katanya di lokasi, Rabu (18/4/2018).

Nazmudin ungkapkan, perataan lahan TPU yang akan dilakukan dua bulan kedepan ini, akan diawali dengan pembuatan tapak bangunan. Sedangkan proses pembangunan TPU Terpadu Sari Mulya itu, dilakukan mulai tahun 2019 mendatang.

"Dua bulan lagi kita lakukan perataan lahannya, kalau pembangunannya tahun depan, rencananya yang akan kita bangun 7 hektar dulu dari lahan seluas 21 hektar," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel Eeng Sulaeman mengaku menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan Pemkot Tangsel terkait rencana pembangunan TPU Terpadu Sari Mulya. Karena, hal itu untuk menghindari gejolak lantaran ketidaktahuan warga soal penataan yang akan dilakukan pemerintah daerah.

"Karena lahan ini juga ada penghuninya, ada penggarapnya. Jangan sampai pemerintah daerah mau menata, malah ada gejolak karena belum diinformasikan kepada warga," ujar Eeng.

Dari hasil rapat bersama para penggarap berjumlah 20 orang lebih itu, Eeng jelaskan, ada beberapa keinginan warga yang lahan garapanya akan diratakan untuk TPU Terpadu Sari Mulya. Salah satunya, Eeng katakan, warga meminta agar nantinya ikut diberdayakan menjadi pegawai di TPU tersebut.

"Karena kan warga selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan yang ada disini. Jadi warga yang lahan garapannya akan diratakan, meminta agar diberdayakan juga. Minimal mereka bisa dijadikan pegawai disini," terang Eeng.

Lanjut Eeng, warga yang lahan garapannya akan diratakan untuk TPU, juga tidak meminta ganti untung. Karena, Eeng bilang, warga mengakui jika lahan yang selama ini di garap, bukan merupakan lahan hak milik warga.

"Tadi saya tanya juga ke warga, waktu mereka menggarap juga tidak ada perjanjian hitam diatas putih. Jadi warga tidak meminta ganti untung, karena memang bukan lahan warga," tandasnya.

Sementara itu, Tanjung (46), salah satu petani lahan garapan TPU Terpadu Sari Mulya mengatakan bahwa dirinya tidak menolak rencana pemerintah membangun TPU diatas lahan garapan warga. Namun begitu, Tanjung meminta agar warga yang selama ini menggarap lahan, dapat diberdayakan kembali.

"Minimal kita diberdayakan. Selama ini kita bertani diatas lahan ini. Karena sayang, kalau tidak diurus, lahan ini mubazir. Jadi tinggal bagaimana pemerintah merekrut warga untuk dijadikan pegawai disini," tuturnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online