Perpanjang Kontrak Kerja, 281 Personil Pol PP Tangsel Di Tes Urine

Perpanjang Kontrak Kerja, 281 Personil Pol PP Tangsel Di Tes Urine

detaktangsel.com SERPONG--Sebanyak 281 orang personil Pol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengikuti tes urine oleh BNN setempat. Tes urine yang diadakan secara dadakan itu, merupakan tindaklanjut penandatangan fakta integritas agar dalam melaksanakan fungsinya, petugas Pol PP Tangsel dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasi Pelatihan Dasar Pol PP Kota Tangsel Pranajaya mengatakan, tes urine yang dilakukan itu, untuk memperpanjang masa kerja personil Pol PP Tangsel. Dimana, jika ada anggota Pol PP yang terindikasi menyalahgunakan narkotika, maka akan dilakukan pemberhentian dan pemutusan kontrak kerja.

"Karena sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan fakta integritas, kini tinggal memasuki tes urine. Jika ada anggota terindikasi menggunakan narkoba, kita putus kontrak kerjanya," kata Prana di kantor Pol PP Tangsel kawasan Kecamatan Setu, Kamis (12/4/2018).

Prana sebutkan, tes urine tak hanya dilakukan kepada personil Pol PP yang masih berstatus honorer. Di tingkat kasi dan kepala bidang pun, tes urine tetap diberlakukan. Adapun hasil dari tes urine tersebut, Prana belum mengetahui kapan akan diumumkan.

"Semua yang ada di pol PP Tangsel di tes urine. Ini juga merupakan antisipasi agar personil tidak ada yang terpapar zat adiktif seperti narkoba. Hasil tes nya nanti di umumkan BNN," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan, tes urine terhadap personil, merupakan upaya pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba. Apalagi, Pemkot Tangsel dengan motto Cerdas, Modern dan Religiusnya ini, harus dibarengi dengan bersihnya personil Penegak Perda dari narkoba.

"Ini juga kan program pemerintah pusat. Agar pegawai bersih dari narkoba. Makanya kita mulai dari petugas penegak perdanya dulu. Mudah-mudahan ini bisa diikuti OPD lain yang ada di Tangsel," tandasnya.

Ia juga tegaskan, Pol PP Tangsel tidak akan main-main dalam memberantas peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online