Dugaan ASN Tangsel Berafiliasi Ke Parpol, Panwas Panggil Pimpinan PAC Hingga DPC

Dugaan ASN Tangsel Berafiliasi Ke Parpol, Panwas Panggil Pimpinan PAC Hingga DPC

detaktangsel.com CIPUTAT-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memastikan bakal memanggil pimpinan partai politik (Parpol) yang ada ditingkat cabang (PAC) kecamatan.

Pemanggilan terhadap pimpinan parpol ditingkat PAC tersebut, merupakan buntut klarifikasi yang dilakukan oleh sejumlah lurah Pelaksana tugas (Plt) terkait dugaan berafiliasi kedalam parpol peserta Pemilu 2019 mendatang.

Komisioner Panwaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pemanggilan terhadap pimpinan PAC ditingkat kecamatan ini, untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan lurah Plt di parpol.

"Kalau dia (Lurah Plt) masuk kedalam kepengurusan partai atau anggota, atau dewan pertimbangan ditingkat kecamatan, maka yang dipanggil adalah ketua PAC. Tapi kalau dia posisinya sebagai ketua PAC, maka yang dipanggil ketua DPC nya," kata Acep di Ciputat, Selasa (6/3/2018).

Diakui Acep, proses klarifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berafiliasi kedalam Parpol Pemilu 2019 itu, saat ini masih terus berjalan dan fokus menangani pejabat ditingkat lurah dan sekretaris kelurahan (Sekel) saja.

"Ditingkat kota kita hanya menangani lurah sama sekel. Kemudian kepengurusan partai ditingkat bawah, seperti pengurus dan sebagainya, ada pada panwas kecamatan," ungkapnya.
Acep sebutkan, saat ini ada 49 ASN dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer yang diduga jadi anggota partai. Jumlah tersebut, tersebar dimasing-masing kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Ia juga memprediksi jumlah tersebut akan bertambah lantaran belum semua wilayah dilakukan penyisiran oleh Panwas.

"Kalau bertambah, itu sudah pasti. Karena belum dilakukan penyisiran wilayah. Kalau berkurang tidak mungkin," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online