Bawaslu RI Minta Panwas Tangsel Plototi Proses Verifikasi Faktual parpol

Bawaslu RI Minta Panwas Tangsel Plototi Proses Verifikasi Faktual parpol

Detaktangsel.com CIPUTAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan verifikasi faktual terhadap dua partai politik baru, yang akan menjadi calon parpol peserta Pemilu 2019 nanti.

Kedua Parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih dalam tahapan verifikasi faktual oleh KPU Tangsel.

Menghadapi verifikasi faktual tersebut, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, melakulan supervisi kepada beberapa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten/kota, termasuk panwaslu Kota Tangsel.

Pada supervisinya, tim Bawaslu RI langsung mendatangi sekretariat Panwaslu Kota Tangsel dikawasan Serua Indah, Ciputat, Sabtu (16/12/2017) untuk melihat langsung kesiapan Panwaslu Kota Tangsel dalam mengawasi proses pengawasan verifikasi faktual.

Kepala sub Bagian Teknis Pengawasan Pemilu pada Bawaslu Afan Muharram mengatakan, untuk Panwaslu Kota Tangsel sendiri terlihat sudah sangat siap.

"Dari diskusi kami tadi, terlihat bahwa Panwaslu Kota Tangsel sudah siap secara struktural untuk melakukan pengawasan," katanya.

Dia juga mengatakan, yang harus diingatkan pada pengawasan nanti, Panwaslu Kota Tangsel jangan sampai lengah serta benar-benar memveati setiap prosesnya secara detail.

"Kami ingatkan juga jangan lengah, bahkan harus dilakukan secara melekat agar semuannya terawasi secara detail, dan sesuai dengan ketentuan yang ada," paparnya.

Bahkan menurut Afan, jika nantinya ada temuan, Panwaslu Kota Tangsel harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemui dilapangan dalam proses pengawasan nanti.

"Mereka juga harus bertindak tegas, kalau ada temuan dugaan pelanggar maka harus disikapi sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai nantinya justru berujung konflik," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan supervisi yang langsung diberikan oleh Bawaslu RI dalam proses verifikasi faktual nanti.

"Tentu kami akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan dalam pengawasan verifikasi faktual ini kami akan melakikan pengawasan melekat. Artinya kami akan berjalan beriringam bersaman KPU yang sedang melakukan verifikasi faktual," ungkapnya.

Jazuli juga mengatakan, saat ini tim dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah turun melakukan pengawasan verifikasi tersebut.

"Teman-teman Panwascam juga sedang turun saat ini, dan kami belum menerima laporan soal temuan. Mungkin karena saat ini masib berproses," tandasnya.

 

 

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online