FKMBI Tuding, Kongres Nasional Banten di Bandung Ilegal

FKMBI Tuding, Kongres Nasional Banten di Bandung Ilegal

detaktangsel.com CIPUTAT - Sebanyak tujuh organisasi primordial Banten Se-Indonesia menggelar silaturahmi nasional dan membentuk wadah bernama Forum Komunikasi Mahasiswa Banten Indonesia (FKMBI).

Dibentuknya Forum Komunikasi Mahasiswa Banten Indonesia (FKMBI) ini, atas respon mahasiswa, atas digelarnya kegiatan Kongres Nasional Mahasiswa Banten di Bandung.

"Faktanya, Kongres Nasional Mahasiswa Banten itu tidak mewakili semua mahasiswa yang ada di Banten. Saya harap teman-teman semua, tidak salah persepsi, dan begitu pun dengan mereka pun yang mengikuti kongres adalah korban," ungkap Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Banten Indonesia, Ahmad Yani, dalam sambutannya di acara Silaturahmi Nasional dan Konferensi Pers, Senin (28/8/2017) di RM. Saung Teh Yoyoh, Situ Gintung Kota Tangerang Selatan.

 Ahmad Yani menilai, Kongres Nasional Mahasiswa Banten, selain tidak melibatkan banyak mahasiswa Banten, juga secara anggaran juga tidak transparan. "Saya rasa ini pun, mereka yang ikuti kongres itu adalah korban, anggaran kongres ini senilai 23 juta, ketika memang 23 juta dana yang bergulir untuk kegiatan kongres, tidak transparan," katanya.

Diketahui, Mahasiswa Banten yang menggelar Kongres Nasional di Bandung, terdiri dari Keluarga Mahasiswa Cilegon (KMC) Bandung, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Bandung, dan Keluarga Mahasiswa Tirtayasa (Kamayasa), Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Bandung, dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Banten (IKMB).

Sebagaimana informasi yang beredar, keempat organisasi primordial Banten, yang mengikuti Kongres Nasional di Bandung tersebut, dinaungi oleh Perhimpunan Mahasiswa Banten Bandung (PMBB).

Senada dengan Yani, Ketua Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Lampung, Luthfi Hartanto juga menilai, digelarnya Kongres Nasional di Bandung tersebut, tidak akomodatif. Sebab, kata Luthfi menambahkan, tidak ada komunikasi yang dibangun dengan baik antara organisasi mahasiswa Banten diberbagai daerah. "Intinya kami kecewa, dan kami menilai Kongres itu ilegal, sebab tidak komunikasi yang baik yang dijalin oleh mahasiswa Banten yang saat ini menggelar kongres, oleh karena itu, secara tegas, HMB Lampung, menolak kongres nasional itu," kata Lutfhi.

Senada, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Adhian Muzaki juga menilai, Kongres Nasional tersebut, cenderung sektoral dan politis. "Itu bukan kongres Nasional, tapi itu lebih pantasnya disebut, kongres regional, kalau nasional itu, secara keseluruhan dilibatkan." kata Adhia akrab dipanggil anyoh.

 

Selain menilai Ilegal, mahasiswa juga menyangkan sikap Pemerintah Provinsi Banten, yang sudah hadir diacara tersebut, terutama Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Banten. (Rls/Ted).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online