Modus Baru, Agen Miras Pasok ke Toko Sembako

Petugas Satpol PP mengamankan miras di salah satu toko kelontongan. Petugas Satpol PP mengamankan miras di salah satu toko kelontongan. Hendra

detaktangsel.com SETU-Gencarnya operasi penertiban minuman beralkohol atau miras di Kota Tangsel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, membuat para pelaku bisnis miras di Kota Tangsel mulai kelimpungan dalam memasarkan beragam produk miras tersebut. Berbagai cara dan siasat pun dilakukan agar miras-miras tersebut tetap beredar di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan, agar miras-miras tersebut tetap beredar luas di masyarakat tanpa terdeteksi oleh petugas penegak perda, pelaku bisnis miras itupun mulai banting setir dengan memasok barang-barangnya ke pedagang sembako yang kini marak ditemukan di beberapa kecamatan di Kota Tangsel.

Kasi Operasional dan Pengendalian pada Pol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengungkapkan, adanya dugaan bila pelaku bisnis miras mulai memasok dagangannya ke toko sembako, terungkap setelah pihaknya melakukan operasi penertiban miras di salah satu kecamatan di Tangsel. "Sekarang modus barunya itu, mereka para agen ngedrop mirasnya ke pedagang sembako," katanya menjelaskan kepada wartawan, Kamis (20/7/2017).

Taufik bilang, beralihnya para pebisnis miras yang memasok ke pedagang sembako, diakuinya akibat gencarnya operasi penertiban miras oleh petugas di sejumlah penjual jamu pinggir jalan, warung kelontongan dan lokasi gudang tempat penyimpanan miras. "Mereka menjalankan modus itu, karena seringnya petugas menyita miras yang di jual di tukang jamu dan toko kelontongan. Akhirnya mereka masok ke penjual beras, rokok dan bensin yang ada di pinggir jalan," ungkapnya.

Lanjut Taufik, meski pihaknya hanya menemukan kemudian menyita sebanyak tiga kerat miras dari pedagang sembako, namun hal tersebut menandakan bahwa pelaku bisnis tersebut sudah terorganisir. "Berbeda dengan yang kita sita dari sebuah ruko di wilayah Pakujaya kemarin, yang jumlahnya mencapai 3200 botol lebih, tapi yang 3 kerat itu merupakan modus baru. Dan ini akan terus kita awasi supaya peredaran miras tidak meluas," tandasnya. 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online