Nyamar Jadi Pembeli, Sindikat Bandar Ganja Asal Aceh Dibongkar

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti ganja. Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti ganja. Khanif

detaktangsel.comKota TANGERANG - Enam tersangka sindikat peredaran narkotika jenis ganja dibekuk Polres Metro Tangerang pada Kamis (2/2/2017). Dari tangan tersangka polisi menyita ganja sebanyak dua kilogram siap edar.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, keenam tersangka dibekuk secara terpisah di tiga tempat. Awalnya polisi berpura-pura sebagai pembeli. Dari TKP pertama, polisi mengamankan beberapa bungkus kecil. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, dan menangkap dua tersangka dan sejumlah paket ganja sedang.

"Tangkapan besar ada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kami akhirnya mengamankan paket besarnya. Sindikat ini terstruktur dan terorganisir. Mereka merupakan sindikat," ujar Erwin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus ini. Dari keenam tersangka, mereka masih bungkam dari mana barang haram tersebut didapat. "Masih kita lanjutkan pengembangannya, sebab ini merupakan jaringan besar. Penyebarannya juga tidak terkotak wilayah," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online