Warga Tangsel Gugat Tokopedia ke BPSK

Warga Tangsel Gugat Tokopedia ke BPSK

detaktangsel.com CIPUTAT- Ghulan Faathir Rahman (37) warga Jalan Meditran X Blok M 30, Pondok Ranji, Ciputat Timur, kota Tangsel menggugat Online Shop Tokopedia ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota setempat.

Pasalnya, pembelian IPhone 5s 64GB seharga Rp 1.800.000 pada 18 November 2016 dengan nomor voice pemesanan 2016118/XVI/ XI/58295117 yang dibatalkan Tokopedia. Namun uangnya tidak dikembalikan ke nomor invoice dirinya melainkan ke orang lain.

Sebelumnya, Ghulam sudah melakukan tahapan konfirmasi langsung melalui customer care hingga datang langsung ke kantor tokopedia di Wisma 77, Jakarta Barat untuk mempertanyakan pengembalian uang yang belum diterimanya. Namun, pihak tokopedia mengaku sudah mengembalikan uang Ghulam.

"Saya beli iphone, namun barang yang saya pesan tak datang, lalu saya telepon nomor yang ada tertera. Penjualnya ngaku belum menerima transferan dari tokopedia. Sehingga penjual tersebut meminta bukti transfer dan fotokopi ktp, lalu saya kirim ke penjual tersebut. Namun saya curiga, kok mau kirim barang saja harus melengkapi fotokopi ktp, lalu saya menghubungi call center," ungkapnya.

Saat dirinya menghubungi call center melalui pesan email chat, pihak tokopedia meminta bukti transfer, lalu dirinya melampirkan bukti transfer ke tokopedia dengan pembayaran melalui bank cimb niaga tokopedia.

Lalu pihak tokopedia, berjanji menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses pengembalian, namun ternyata sehari setelah itu pihak tokopedia merubah status pembelian barang menjadi pembatalan pembelian.

"Saya kaget, kok dibatalkan, lalu saya meminta uang yang sudah saya transfer. Namun jawaban dari tokopedia melalui email, invoice saya sudah dibayarkan ke payment orang lain," jelasnya.

Mencium ketidakberesan, lalu Ghulam melaporkan ke kepolisian. Namun, pihak kepolisian menyarankan Ghulam untuk melaporkan ke BPSK.

"Kata Tokopedianya pembayaran dilakukan by system sehingga tidak bisa menjelaskan ke siapa untuk pengembalian barang, kecuali saya melaporkan ke pihak kepolisian, dan tokopedia akan mengeluarkan bukti pembayaran yang sudah ditransfer pihak mereka," katanya.

Dalam laporannya, Ghulam merasa dirugikan karena barang yang dia pesan tidak ada, dan uang pun tidak dikembalikan ke dirinya melainkan ke orang lain.

Ketua Sidang BPSK Kota Tangsel Cahyana mengatakan,BPSK sudah memberikan surat ke tokopedia terkait laporan pelapor, namun pihak tokopedia tidak datang, dan untuk itu BPSK akan melanjutkan sidang tersebut pada kamis depan. "Kita akan lanjutkan kasus ini dipersidangan kamis depan," tandasnya

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online