Simpan Sabu di Struk ATM, Mahasiswa di Bui

Simpan Sabu di Struk ATM, Mahasiswa di Bui

detaktangsel.com SETU-Para pelaku penyalahgunaan narkoba, semakin hari semakin cerdik dalam melancarkan aksinya. Sebab, belum lama seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Tangerang berinisial AB (21), harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel.

Saat di tangkap, AB menyembunyikan Sabu tersebut di dalam lipatan struk Anjungan Tunai Mandiri (ATM).Namun, modus yang digunakan AB ini mampu diendus petugas. Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,47 gram yang akan di gunakan untuk malam pergantian tahun baru 2016 silam ini, akhirnya dibekuk aparat penegak hukum di kawasan Komplek Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

"Modus ini saya kira bisa terbilang baru. Memang ada beberapa pengedar narkoba yang menyelipkan narkobanya di beberapa alat, seperti kertas dan lainnya. Tapi yang dilakukan ini disimpan dan dilipat di struk ATM," kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu usai pemusnahan narkoba di kantor BNN Tangsel, Kecamatan Setu, Rabu (18/1/2017).

Perwira polisi berpangkat AKBP itu mengungkapkan, AB merupakan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Tangerang. Selain AB, petugas juga mengamankan tersangka lain berinisial MTJ (25) dan KF (21). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 54,55 gram.

"Kalau diestimasikan, nilainya mencapai Rp75 juta. Ini pengungkapan kasus jelang tahun baru kemarin, rencananya barang itu untuk pesta tahun baruan. Dalam penangkapan, kami bekerjasama dengan kepolisian," bebernya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online