Empat Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk

Empat Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk

detaktangsel.com TANGERANG – Polres Metro Tangerang mengamankan empat tersangka dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat tersangka adalah Abdul, Deni Sugianto, Dedi dan Nanang ini merupakan sindikat pencurian motor yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang.

Penangkapan keempat tersangka bermula saat hilangnnya motor milik Mustofa di halaman rumahnya di Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batu Ceper, Senin (2/1/16) sekira pukul 22.30 WIB. Selanjutnya Mustofa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ceper.

Setelah polisi melakukan olah TKP dan pengembangan. Salah satu Tersangka bernama Deni berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan wilayah Porisgaga, Kelurahan Batu Ceper. Dari keterangan Deni, ia kerap melakukan aksinya bersama tiga kawannya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Hary Kurniawan mengatakan, darri tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan 3 sepeda motor lainnya yang juga hasil curian. Selanjutnya keempat tersanngka dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali. Ada yang di Bekasi, Karang, dan Tangerang. Mereka ini spesialis," ujar Hary. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP denga ancaman pidana 7 Tahun penjara.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online