Pistol Revolver dan 10 Peluru Diamankan Polsek Pamulang

ilustrasi senjata api ilustrasi senjata api

detaktangsel.com PAMULANG-Seorang pemuda berinisial R (19), diamankan aparat Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka tertangkap tangan menyimpan sepucuk senjata api jenis SNW Revolver.

 R ditangkap polisi yang dipimpin Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pamulang Iptu‎ Ahmad Mulyono di dekat SPBU Jalan Raya Siliwangi, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Tersangka ditangkap setelah polisi curiga melihat gerak-geriknya.

Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, hasil pengungkapan senjata itu berawal dari tim Buser Polsek Pamulang yang curiga melihat tersangka R. Ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan senjata api berikut peluru.

 "Dari tangan tersangka R anggota kami juga menemukan senpi berikut 10 butir peluru‎," ucapnya pada Senin (2/1/2017).

 Kemudian R, sambung Yurikho, petugas digiring polisi ke kamar kosannya. Namun, di lokasi itu tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat dijadikan barang bukti untuk menjerat dan memproses hukum terhadap tersangka.

Kepada polisi, R mengaku bahwa senpi berikut 10 butir peluru tersebut berasal dari temannya.‎ Polisi beralasan mengamankan R karena ‎belakangan ini tindak kejahatan terus meningkat, dan para pelakunya mempersenjatai dirinya saat beraksi.

 "Tampak mata senpi itu bukan rakitan, tapi standard pabrikan. Pastinya kita akan mintakan bagian Sendak Puslabfor," pungkasnya. (zaf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online