Print this page

Polsek Balaraja Grebek Gudang Miras oplosan

Polsek Balaraja Grebek Gudang Miras oplosan

detaktangsel.com BALARAJA - Jelang perayaan tahun Baru 2017, sebuah gudang miras ilegal di sebuah kontrakan di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja digerebek oleh unit Reskrim Polsek Balaraja , Senin (26/12).

Dalam penggerebekan tersebut petugas dari polsek Balaraja menyita ratusan liter miras oplosan siap edar

Kapolsek Balaraja Kompil Wiwin Setiawan mengimbau, agar pengusaha miras tak berizin menghentikan usahanya, karena dampak dari peredaran miras akan merusak generasi mud. Penggerebekan ini berhasil dilakukan berkat partisipasi warga sekitar yang melaporkan kegiatan di gudang tersebut. "Ratusan liter miras itu terjaring dalam operasi lilin dan Tahun Baru 2017. Kami juga rutin memberantas penyakit masyarakat yang dilaksanakan Polsek Balaraja," katanya.

Dalam operasi itu sambung perwira berpangkat melati satu itu, polisi berhasil mengamankan 11 kardus botol anggur merah. Enam kardus minuman oplosan. Lalu, satu jerigen alkohol cair dan tiga buah takaran literan. "Bukan hanya itu, seorang pegawai gudang juga ikut diamankan dalam operasi. Barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk kemudian dimusnahkan," terangnya.

Rencananya ratusan liter miras tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Tahun Baru. Beruntung rencana itu berhasil digagalkan sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah. "ini Mengingat miras tak berizin tersebut dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi masyarakat karena tak jelas jaminan keamanannya," kata Kompol Wiwin Setiawan

Lebih jauh lanjut Wiwin menjelaskan, penggerebekan gudang miras ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar. Masyarakat kata dia, kerap mengeluhkan maraknya peredaran minuman oplosan di wilayah mereka. Berdasarkan laporan kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran dan akhirnya melakukan penangkapan. Pelaku pengoplosan RSL akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena perbuatannya.

Salah satu warga Desa Saga Wawan mengatakan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih dengan kerja cepat petugas Polsek Balaraja dalam memberantas peredaran miras di kawasannya. "Alhamdulillah, kini kita tak merasa khawatir lagi," tukasnya.