Print this page

Disdukcapil Lakukan Percepatan KTP El di Sekolah

Disdukcapil Lakukan Percepatan KTP El di Sekolah

detaktangsel.com SERPONG - Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri nomor 471/1768/sj tertanggal 12 mei 2016 perihal percepatan penerbitan KTP El dan akta kelahiran, khususnya yang berkaitan dengan KTP EL, maka Disdukcapil Tangsel melakukan jemput bola dengan perekaman ke sekolah.

"Kami melaksanakan program jemput bola dengan melaksanakan kegiatan pelayanan keliling perekaman KTP El di sekolah menengah atas baik negeri maupun swasta yang ada di Tangsel," ungkap Kepala Disdukcapil Tangsel Toto Sudarto, Kamis (17/11/2016).

Kasie Pengolahan data dan jaringan komunikasi pada Disdukcapil Kota Tangsel Dian Nugraha menjelaskan, dalam perekaman tersebut, sasarannya adalah siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun atau lebih.

Karena untuk usia 17 tahun sudah wajib membuat dan melakukan perekaman KTP EL, apalagi Kemendagri membuat edaran pelajar sekolah wajib memiliki KTP EL saat mendaftar di universitas atau sekolah tinggi, saat tamat sekolah mereka sudah memiliki kartu penduduk dan tak kalah penting mereka memiliki hak pilih pada pilkada 2017.

"Kami melakukan perekaman di SMK 01 kelurahan ciater, dan telah direkam sebanyak 48 siswa-siswi, ternyata sisanya banyak yang sudah merekam di kecamatan, mereka sangat antusias mengikuti acara ini, terbukti mereka sudah menunggu kami dari jam 7 pagi untuk direkam, rencananya kami akan lanjut ke SMAN 01 Ciputat dan Al-azhar Serpong," ujarnya.