Kapolsek Ciledug Kompol Lambe Patabang Birana,S.IK mengatakan, bahwa tersangka Bowo Irawan (30) berhasil diringkus oleh kanit reskrim Polsek Ciledug Iptu Sriyono,SH dan team buser.
"tersangka merupakan Target Operasi (TO) buser," ujar Kapolsek.
Menurutnya, tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100 gram.
"Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 & 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika," pungkasnya.