Print this page

Polsek Ciledug Amankan Pengedar Sabu di Tangsel

Polsek Ciledug Amankan Pengedar Sabu di Tangsel

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Irawan 30 tahun, warga Pondok Aren, RT 03/03, Kota Tangsel berhasil diringkus Polsek Ciledug setelah ketauan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Sriyono mengatakan penangkapan tersangka pada Jumat (8/1/2016) lalu, dan baru dirilis hari ini. Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

"Pelaku adalah TO tim Buser, jadi pelaku sudah lama diintai dan Jumat malam lalu baru bisa diringkus lengkap dengan barang bukti," katanya.

Diungkapkan Sriyono pelaku diringkus tanpa ada perlawanan, dikarenakan tim buser dengan sigap meringkus pelaku dengan barang bukti Sabu seberat 100 gram yang dibawanya."Setelah kita ringkus pelaku langsung kita bawa ke Polsek untuk kita amankan," jelasnya.

Sementara Kapolsek Ciledug Kompol Lambe Patabang Birana, membenarkan adanya penangkapan pengedar Sabu yang merupakan warga Kota Tangerang Selatan itu, saat ini pelaku sudah diamankan didalam geruji besi. Pelaku tidak bisa menggelak dikarenakan tim buser menangkapnya lengkap dengan barang bukti.

"Untuk pelaku, kita jerat dengan Pasal 114 & 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika," tandasnya.