Print this page

PSU di TPS 12 Kelurahan Serpong Dikawal Ketat KPU dan Panwaskada

PSU di TPS 12 Kelurahan Serpong Dikawal Ketat KPU dan Panwaskada

detaktangsel.com TANGSEL - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Kp Jaletreng, Kelurahaan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, dimulai pukul 07.00 Wib berjalan aman dan lancar dan antusias warga untuk ikut PSU tampak mulai berdatangan ke TPS, Sabtu (12/12/2015).

Ada yang istimewa PSU di TPS 12, dengan hadirnya Ketua KPU Tangsel, Ketua Panwaskada Tangsel, Kapolres Tangsel dan Bawaslu Banten, memantau dan mengawasi langsung berjalannya PSU hingga selesai.

PSU di TPS 12 Kelurahan Serpong yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 599 pemilih dengan catatan 1 warga meninggal dunia sehingga pemilih yang mencoblos 598 pemilih.

pengaman yang ketat dari kepolisian dengan 20 personil di TPS dan satu SSK ditempatkan di kantor Kecamatan Serpong, membuat rasa aman warga datang untuk mencoblos ulang.

"Berdasarkan undang-undang Pilkada atas temuan dari Panwascam Serpong, maka hari ini (Sabtu) wajib dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 12 Kelurahan Serpong," ungkap Ketua KPU Tangsel M Subhan memantau langsung dilokasi PSU.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Kp Jaletreng, Kelurahan Serpong, karena adanya temuan 2 warga KTP Kabupaten Tangerang ikut mencoblos di TPS 12 pada saat pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2015.