Hari Kedua Pelipatan Surat Suara Pilkada Tangsel, 63 Lembar Surat Suara Rusak

Hari Kedua Pelipatan Surat Suara Pilkada Tangsel, 63 Lembar Surat Suara Rusak

detaktangsel.com PONDOK AREN--Memasuki hari kedua pelipatan surat suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Gedung Oleh Raga (GOR) Kecamatan Pondok Aren, petugas pelipat surat suara mulai menemukan puluhan lembar 'Barang Negara' tersebut sudah dalam kondisi rusak. Hingga pukul 17,00 hari ini, tercatat sebanyak 63 lembar surat suara ditemukan rusak.

Stap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Sumarna H. Ahmad membenarkan jika surat suara untuk Pilkada 9 Desember mendatang ini dalam kondisi rusak. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan perihal tersebut ke komisioner dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Tangsel.

"Sejak Selasa kemarin hingga Rabu ini, jumlah surat suara yang rusak sudah 63 lembar. Ini dari petugas pelipat surat suara yang melaporkan adanya kertas yang rusak KPU. Mungkin kedepan jumlah yang rusak akan bertambah," ungkap Nana, sapaan Sumarna H. Ahmad di temui di GOR Kecamatan Pondok Aren, Rabu (25/11).

Nana menjelaskan, kertas suara yang rusak itu saat ini sudah dipisahkan oleh stap KPU lainnya yang selama ini mengurusi logistik pilkada. Menurutnya, ada beberapa kerusakan di kertas suara tersebut yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan pada hari H Pilkada nanti.

"Makanya pelipat surat kita himbau agar jeli, jangan sampai kertas suara ini pas hari H nya sampai di TPS-TPS yang ada di Tangsel," katanya.

Nana menyebutkan, kertas surat suara yang rusak ini diantaranya meliputi potongan kertas tidak rapih, bolong dan ada sobek di pinggiran kertas suara tersebut.

"Ada bercak-bercaknya pun kita anggap rusak. Nanti kita akan musnahkan dengan disaksikan Panwas dan kepolisian. Jika diperlukan, tim masing-masing pasangan calon kita undang untuk menyaksikan," tutur Nana.

Ditanya berapa persen jumlah surat suara yang sudah selesai dikerjakan pada hari kedua ini, Nana mengatakan bahwa kertas suara sudah mencapai 40% selesai. Jumlah tersebut dikerjakan oleh tenaga pelipat surat suara berjumlah 185 orang yang bekerja mulai dari pukul 08,00 hingga pukul 17,00.

"Hasil surat suara yang sudah di ikat akan kita sortir ulang, kawatir nanti tidak sesuai jumlahnya," ucap Nana seraya menerangkan bahwa setiap ikatan berisi 50 lembar surat suara. Selanjutnya, surat suara akan di masukan kedalam boks dengan jumlah tiap boks nya 2000 lembar.

Terpisah, adanya surat suara yang rusak tersebut, ketua KPU Tangsel Muhamad Subhan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait menyikapi masalah tersebut termasuk pihak ketiga yang mengadakan surat suara tersebut.

"Surat suara yang rusak ini akan kita di rekaf jumlahnya berapa selanjutnya dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaannya) nya," kata Subhan melalui blackberry messengernya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online