KPU Tangsel Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada

KPU Tangsel Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada

detaktangsel.com PONDOK AREN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai menggarap ribuan kertas surat suara pilkada Tangsel yang akan di helat pada Rabu, 9 Desember mendatang. Pelipatan surat suara yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Pondok Aren ini, KPU Tangsel melibatkan 200 warga yang berasal dari masing-masing kecamatan yang ada di Tangsel.

Ketua Pokja Logistik Pilkada KPU Tangsel, Sam'ani menjelaskan, pelipatan surat suara yang melibatkan warga masyarakat ini, nantinya akan disortir ulang. Sebab, Sam'ani menyebut bahwa pelipatan surat suara tersebut tidak dikerjakan oleh tenaga-tenaga profesional. Hal ini, merujuk pada proses pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Tangsel pada beberapa penyelenggaraan pemilu lalu. Dimana, kertas surat suara yang sudah rapih di lipat, terdapat kekurangan jumlah surat suara ketika sampai di tingkat panitia pemungutan suara (PPS).

"Setelah selesai di lipat, nanti kita bongkar lagi. Sebab kami kawatir jumlahnya tidak sesuai ketika sampai di PPS," kata Sam'ani di GOR Pondok Aren, Selasa (24/11).

Untuk mengantisipasi hal itu tidak terulang kembali pada pelaksanaan pilkada Tangsel tahun 2015 mendatang, pihaknya pun mewanti-wanti agar tenaga pelipat surat suara bekerja dengan baik dan benar. Sehingga, pada saat penyortiran ulang, kertas surat suara jumlahnya sudah sesuai.

"Kami khawatir pengalaman-pengalaman sebelumnya, ketika surat suara yang sudah rapih di ikat dan sampai di TPS, ternyata surat suara yang sudah diikat ada yang berkurang 5 hingga 10 kertas surat," ungkapnya.

Khusus untuk surat suara yang rusak ataupun robek, Sam'ani juga sudah memerintahkan kepada para pelipat surat suara untuk memisahkan surat suara yang rusak tersebut.

"Katagori kertas surat suara yang rusak ini, yakni bolong, robek hingga tinta cetak tidak jelas, kita perintahkan supaya dipisah," tutur Sam'ani seraya menyebutkan bahwa honor para pelipat surat suara akan dibayar Rp,150 perlembar. Honor tersebut, sudah termasuk pajak.

Pantauan dilokasi, proses pelipatan surat suara pilkada Tangsel ini, juga disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel, Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) serta kepolisian dari Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online