Digerebek Polisi, Satpam Pengedar Ganja Berhasil Kabur

Digerebek Polisi, Satpam Pengedar Ganja Berhasil Kabur

detaktangsel.com SERPONG – Satpam perumahan kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil kabur setelah mengetahui dirinya telah diintai Polres Metro Tangerang, Kamis (19/11).

Hal ini diketahui setelah Polres Metro Tangerang menggerebek kontrakan pelaku berinisial HN berhasil kabur, Meski pelaku tidak berhasil diringkus namun petugas mendapatkan tiga paket ganja kering seberat 3 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Bambang Gunawan mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari hasil penangkapan dua pengedar berinsial VF dan RD pada Sabtu (14/11) lalu.

"Berdasar info masyarakat terkait adanya transaksi narkoba, kami lakukan penyelidikan hingga menangkap FV di Paku Alam, Serpong dengan barang bukti 81 paket linting ganja. Dari keterangan FV berkembang hingga menangkap RD di Alam Sutera dengan barang bukti empat paket kecil ganja yang dibungkus kertas koran, dua paket ganja dibungkus plastik dan lima paket kecil sabu," jelasnya.

Dari pengakuan keduanya, barang bukti tersebut didapat dari tersangka HN. Mendapati informasi tersebut, pihaknya pun melakukan pengejaran ke kontrakan pelaku di Serpong. Namun, pelaku diduga sudah melarikan diri.

"Saat rumahnya digeledah, kami temukan tiga paket besar ganja seberat 3 Kg," ujarnya.

HN sendiri diketahui bekerja sebagai Satpam perumahan di kawasan Serpong. Polisi menduga HN tidak hanya mensuplai ganja ke dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

"Kita masih mengejar HN, kemungkinan ini jaringan kalau melihat jumlah barang bukti yang besar," jelasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online