Tukang Bangunan Wajib Miliki Sertifikasi

Tukang Bangunan Wajib Miliki Sertifikasi

detaktangsel.com TANGSEL - Menghadapi persaingan global Masyarakat Ekonomi Asia (MEA), jasa konstruksi bangunan diberikan sertifikasi saat kegiatan sertifikasi bangunan yang digelar di Puri Serpong, Kelurahan Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 20-22 September 2015.

Dewan Perwakilan Wilayah Panguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PTKI) Banten, Purwan Jurianto mengatakan, kegiatan ini sebagai uji kompetensi bagi tukang kosntruksi (bangunan). Tujuannya agar para tukang bangunan diakui ahli dibidangnya.

"Sertifikasi ini, nantinya akan meningkatkan nilai jual tukang bangunan dan legalitas. Selain itu, bisa digunakan untuk referensi pekerjaan di negara ASEAN," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (22/9/2015).

Dipaparkan Purwan kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Balai Peningkatan Penyelenggaraan Konstruksi (PPS). Klasifikasi sertifikasi meliputi arsitek, sipil, tata lingkungan, elektrikal dan mekanikal.

"Tukang konstruksi itu kan pekerja informal. Sehingga perlu dilindungi dengan cara sertifikasi. Ini untuk antisipasi serbuan pekerja asing setelah diberlakukannya MEA nanti," jelasnya.

Perwakilan dari Balai Peningkatan Penyelenggaraan Kosntruksi, Binto Saputra menuturkan pihaknya melakukan langsung mendatangi lokasi tukang konstruksi. Kegiatan ini, meliputi pemberian teori konstruksi, pemberian perbekalan dari tim accesor sertifikasi dan uji praktek. Tahapan tersebut sebagai syarat untuk lulus kompetensi sertifikasi.

"Sertifikasi dibuat agar pekerja Indonesia tidak kalah dengan pekerja asing. Memiliki sertifikasi akan menunjang tukang kosntruksi agar bisa saing dengan pekerja dari negara lain," pungkasnya.

Salah satu peserta kegiatan, Bambang (43) mengakui kegiatan ini sangat menunjang keahlian dirinya untuk meningkatkan skill. Sebab, selama ini menjadi tukang bangunan hanya otodidak sehingga tidak ada legalitasnya.

"Pemberian materinya bagus, kita tahu cara melaksanakan pekerjaan bangunan yang benar dan salah," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online