Print this page

DPR RI Akan Panggil Walikota Tangsel

 Linmas Muda saat audensi dengan Komisi II DPR RI Linmas Muda saat audensi dengan Komisi II DPR RI

detaktangsel.com TANGSEL - Persoalan dugaan ruislag bodong di Jalan Bhayangkara yang berada di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Serpong Utara yang tak kunjung selesai akhirnya DPR RI akan memanggil beberapa pejabat tinggi yang terkait seperti Walikota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu terbukti setelah Linmas Muda mengadukannya pada DPR RI pada, Rabu (09/09).

Aduan tersebut dikarenakan tidak adanya titik temu antara masyarakat dan pemerintah daerah Kota Tangsel, padahal sudah beberapa kali masyarakat yang tergabung dalam Linmas Muda berdemo menyuarakan persoalan Jalan Bhayangkara itu.

Namun, sepertinya pemerintah daerah dan beberapa pejabat terkait, diduga menutup mata, bahkan membela pihak yang sudah menyerobot lahan tersebut.

Untuk itu, rombongan Linmas Muda menemui Komisi II DPR RI dan diterima langsung oleh pimpinan Komisi II yakni Riza Patria, Mustofa Kamal dan H Wahidin Halim.

Agus Muslim dari Linmas Muda mengatakan, dalam audensi tersebut, Linmas Muda diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil kajian dan observasi atas persoalan dugaan ruislag bodong yang ada di Jalan Bhayangkara.

"Ya, kita sudah melakukan audensi dengan Komisi II DPR RI, dan alhamdulillah responnya cukup baik," kata Agus.

Agus juga menambahkan, selain Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisi II DPR RI akan segera memanggil pihak terkait. Seperti, Kepala Kantor BPN Tangsel dan Kepala Kantor Wilayah BPN Banten.

"Terkait jadwal, menurut Ketua Komisi akan diagendakan oleh pihak Komisi II DPR RI nanti," katanya saat audensi.