Print this page

Waduh!!! Awal Dana Kampanye Arsid-Alvier Dari Sumbangan Perseorangan

Ketua KPU Tangsel saat menunjukan LADK pasangan calon Arsid-Alvier Ketua KPU Tangsel saat menunjukan LADK pasangan calon Arsid-Alvier

detaktangsel.com PILKADA - Berbeda dengan pasangan calon Airin-Benyamin dan Ikhsan Modjo-Li Claudia, Laporan Dana Kampanye Awal (LDAK) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Arsid-Alvier yang diketahui LADK bersumber dari sumbangan lain pihak perseorangan.

Hal ini terungkap dengan pengumuman LADK yang tertempel dipapan pengumuman dan di website resmi KPU Kota Tangsel. Hal itu pun juga dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan.

"Pasangan urut nomor 1 yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia sebanyak Rp 45,1 juta yang bersumber dari pasangan calon, pasangan urut nomor 2 yakni Arsid-Alvier sebanyak Rp 10,5 juta yang bersumber dari sumbangan pihak lain perseorangan, dan pasangan nomor urut 3 yakni Airin-Benyamin sebanyak Rp 300 jt yang bersumber dari pasangan calon," ungkap Subhan saat ditemui dikantor KPU Kota Tangsel, (27/08).

Lanjut, Subhan menerangkan, LADK yang dilaporan dari setiap pasangan calon akan dilaporkan secara periode. Dimulai dari tanggal 26 Agustus dan16 Oktober yakni penerimaan dan pengeluaran serta 5 Desember yakni laporan akhir dana kampanye.

Diketahui, batas dana maksimal kampanye bagi setiap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2015 adalah 17.2 milliar. Hal ini pun hasil dari kesepakatan bersama dari masing-masing pasangan calon dan dibuat Surat Keputusan KPU Kota Tangsel.

Apabila lebih dari yang ditentukan maka akan dikembalikan ke kas negara dan akan diberi sanksi berupa pembatalan pencalonan, hal ini pun juga sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Dana Kampanye.