Kelabui Awak Media, Sidang Tuntutan Korupsi Alkes Tangsel Di Tunda

Dadang M.Pid Dadang M.Pid

detaktangsel.com SERANG - Sidang Kasus Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tangsel, dengan tersangka mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M.Epid, yang seharusnya dilaksanakan pada hari Selasa (11/8/2015) ditunda dan akan dilakukan pada hari Rabu (12/8).

Awak media yang sudah menunggu dari pagi, kecewa lantaran pihak Pengadilan Negeri Serang secara diam-diam menurunkan Dadang dari samping dan acara sidangpun tidak dilakukan diruang sidang utama tapi di ruang disidang lantai dua. Kecurigaan wartawan semakin bertambah ketika membaca jadwal sidang yang ditempelkan di papan pengumum tertulis Tgl 11 namun harinya Rabu tidak sesuai dengan penanggalan/Kalender resmi.

kekecewaan awak media terobati ketika melihat Dadang keluar dari kantor pengadilan menuju mobil.

"Sidang besok, saya juga dijemput JPU (Jaksa Penuntut Umum),"ujar Dadang.

Saat ditanya terkait dengan kemungkinan terlibatnya Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Dadang menyerahkan semuanya kepada pihak Hukum (Kejaksaan-red).

"Saya sudah ceritakan semua kepada Jaksa dan Hakim di Pengadilan." Pungkas Dadang.

20150811 152321 resized

Terlihat Dadang M.Epid yang berpakaian kemeja batik hijau tosca datang ke Pengadilan tidak seperti terdakwa lainnya, Dadang datang dengan menggunakan mobil Avanza Hitam tanpa pengawalan ketat hanya terpantau dua pegawai kejaksaan salahsatunya JPU.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online