Print this page

Ikhsan dan Li Claudia Laporkan Harta Kekayaannya Ke KPK

Pasangan calon Pilkada Tangsel  Ikhsan-Li Claudia di KPK Pasangan calon Pilkada Tangsel Ikhsan-Li Claudia di KPK

detaktangsel.com PILKADA - Pasangan calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Kamis (06/08).

Pasca penyerahan tersebut, Iksan Modjo mengatakan, laporan ini sebagai proses pelengkap berkas pencalonan dan juga tanggung jawab etis sebagai warga negara.

"Laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) ini kami serahkan sebagai bagian dari proses pelengkapan berkas pencalonan dan juga sebagai tanggung jawab etis kami sebagai warga negara," katanya.

Dirinya juga menginginkan dengan laporan tersebut untuk memastikan harta yang diperoleh diidapat secara baik. "Kami ingin memastikan bahwa semua harta dan kekayaan adalah benar-benar didapatkan secara sah dan halal. Bukan hasil dari korupsi atau tindakan tidak terpuji lainnya," lanjutnya.

Selain itu dirinya juga meminta, bukan hanya KPK tapi masyarakat luas, khususnya rakyat Tangsel ikut mengawasi dan memperhatikan semua aset dan kekayaannya baik sekarang atau ke depan bila dirasakan mencurigakan.

IMG-20150806-WA0002

Sementara, Li Claudia Chandra atau yang biasa disapa Alin juga menambahkan bahwa ia tidak ingin nantinya, bila terpilih sebagai wakil walikota harus terpaksa bolak-balik ke KPK baik sebagai saksi apalagi sebagai tersangka, karena akan menyita waktu dan konsentrasi nantinya.

"Kami ingin pemimpin Tangerang Selatan nanti fokus pada tugas-tugas pemerintahaannya dan tidak disibukkan dengan hal-hal yang terkait hukum kasus korupsi," ungkapnya.

Untuk itu, tegas Alin, kami berdua ingin memulai dengan baik, benar dan transparan sebagai awal yang baik dan meminta didoakan agar terus konsisten memerangi korupsi dan agar kota Tangsel juga bersih dari korupsi.