Hal ini diungkapkannya dalam ajang buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Kota Tangsel di Kantor Sekretariat PDI-P Kota Tangsel di Jalan Lingkar Selatan No. 7, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Sabtu (11/07/2015).
"Saya inginnya kader internal yang maju tapi mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengundurkan diri dulu dari jabatan di pemerintahan, sedangkan kader internal kita ada di posisi tersebut ini lagi kita pikirkan dulu," ungkap Ribka Tjiptaning Proletariyati yang juga menjabat Ketua Komisi IX DPR RI.
Terkait adanya beberapa cawalkot dari eksternal partai yang menginginkan dirinya diusung oleh partai moncong putih ini, dirinya menegaskan, cawalkot Tangsel untuk mengikuti aturan-aturan partai.
"Arsid, Airin ataupun calon lainnya harus mengikuti aturan partai, salah satunya sekolah partai dan kita terbuka dengan siapapun asalkan mengikuti prossdur partai PDI-P," tegasnya.
Diketahui, dalam ajang tersebut, hadir beberapa perwakilan pengurus PDI-P se-Tangsel, baik dari tingkat DPC hingga PAC (Pengurus Anak Cabang).