PKB Akan Buka Penjaringan Walikota dan Wakil Walokta Tangsel

Tarmizi mengawal pembukaan pendaftaran sesuai intruksi PKB Tangsel Tarmizi mengawal pembukaan pendaftaran sesuai intruksi PKB Tangsel

detaktangsel.com PAMULANG - Menjelang Pilkada Serentak bulan Desember mendatang, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran untuk bakal calon walikota dan wakil walikota. dimulai dari 21 Mei sampai dengan 28 Mei 2015. Kamis, (21/05/2015).

Menurut Tarmizi, Anggota komisi 2 DPRD tangsel dari partai PKB Tangsel mengaakan. "Pembukaan pendaftaran ini sesuai instruksi DPP. Pendaftaran bersifat terbuka, artinya bisa dari kalangan NU, kader PKB, maupun di luar itu. Syaratnya pendaftar harus berkomitmen bersedia membesarkan PKB," katanya.

Tarmizi menerangkan, pendaftar bisa mengambil formulir di Kantor DPC PKB di perumahan Villa Pamulang Mas, blok E1 no 10, kelurahan Bambu Apus, Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel komisi 2 mengungkapkan bila DPC PKB lebih fokus mengusung calon wakil walikota, meski saat pendaftaran juga membuka untuk bakal calon walikota.

"Kami tahu diri makanya kami lebih fokus mengusung bakal calon wakil walikota," ungkapnya.

Tarmizi mengungkapkan PKB Tangsel untuk pilkada tahun ini, tidak akan berkoalisi dengan partai manapun. Meski demikian, pria berkacamata ini masih menunggu keputusan dari DPP PKB Pusat untuk memberikan pertimbangan.
"Untuk saat ini, kami fokuskan untuk menyaring calon-calon mendaftar di partai besutan Muimin Iskandar ini." pungkasnya.

Sementara sekretaris desk pilkada PKB Tangsel Syarif Hidayat menuturkan untuk perekrutan bakal calon yang diusung PKB tidak ada batasan, siapa saja berhak mendaftarkan diri.

"Semua peserta wajib mengikuti mekamisme yang ada, dari mulai pendaftaran, penyampaian visi misi, dan profit propertest," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online