Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pondok Aren

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pondok Aren

Detaktangsel.com KRIMINAL - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dua pelaku pun terpaksa ditembak polisi lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kapolsek Pondok Aren Bachtiar Alfonso menjelaskan, Ketiga pelaku yakni Asep Rolin, Oyok Suherman, dan Ubaidillah melakukan kejahatannya dengan berkedok sebagai pegawai di bengkel. "Pengakuan pelaku sendiri, selama menjalankan aksi kejahatan tersebut sudah enam motor yang berhasil dicuri," jelasnya.

Saat melakukan kejahatannya, kata Bachtiar, pelaku melakukan pengrusakan kunci kontak kendaraan bermotor. "Modus para pelaku sendiri melakukan kejahatannya dengan mengintai motor yang di parkiran toko. Selain motor yang diparkir di depan ruko, para pelaku juga melakukan pencurian di rumah-rumah," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya dua motor, satu kunci letter "T", satu kunci pas "Y", dan dua buah STNK. Akibat dari perbuatannya, para pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP dan ancaman tujuh tahun penjara.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online