Drajat: Pembangunan Mapolres Tangsel Harus Sesuai Prosedur dan Kajian

Drajat: Pembangunan Mapolres Tangsel Harus Sesuai Prosedur dan Kajian

detaktangsel.comSETU - Proses pembangunan kantor Mapolres Kota tangerang Selatan dengan menggunakan anggaran hibah dari APBD dianggap Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel tidak sesuai prosedur.

"Kita sih sebenarnya tidak menolak pembangunan Mapolres, hanya saja pembangunan Mapolres harus sesuai prosedur dan kajian terlebih dahulu. Ini yang tidak dilakukan pemkot Tangsel,"kata anggota DPRD Komisi 4 bidang Pembangunan Drajat Sumarsono, Rabu (5/11).

Drajat mengatakan Polri harus mengajukan proposal hibah pembangunan untuk proses pencairan dana hibah. Nantinya, proposal yang diajukan dijadikan kajian untuk mengetahui seberapa besar dana hibah yang akan diberikan.

"Ya sesuai prosedur kan Polri harus ajukan dahulu proposal hibah ke Pemkot Tangsel"katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi mengatakan, hasil evaluasi dengan pemkot Tangsel, dewan harus dilibatkan karena banyak proses-proses yang harus dilalui, salah satunya asset yang tadinya milik Tangsel nantinya akan dihibahkan kepihak kepolisian.

"Kita Minta dewan dilibatkan dalam proses penyerahan asset dan hibah tersebut,"ujar Ahadi.

Menurutnya, usulan bantuan hibah untuk instansi vertikal bisa berasal dari pemerintah kota melalui SKPD yang dipimpin wali kota. Jika tidak ada usulan itu, bisa saja diusulkan melalui kesepakatan politis oleh DPRD.

"Penyerahan asset itu kan harus melalui paripurna DPRD,"katanya.

Ia menambahkan, yang perlu digarisbawahi adalah pemberian bantuan hibah diperbolehkan. Namun, sebelum pemberian bantuan harus dilakukan crosscheck ada tidaknya alokasi dari APBN.
"Jika tidak ada, maka pemerintah kota bisa membantu," pungkasnya.

Terpisah, Bidang Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri, AKBP AM Kamal mengatakan, pihak Penum Divhumas Mabes Polri belum mendapat informasi maupun data tentang rencana pembangunan Polres di Kota Tangerang Selatan.

"Sampai saat ini kami belum mendapat bocoran tentang rencana pembangunan Polres di Kota Tangsel dalam waktu dekat,"ungkapnya.

Menurutnya, pemekaran Polres memerlukan persiapan yang matang, tidak sekadar tersedia fisik bangunan saja. Imfact dari pemekaran Polres sebagaimana juga menjadi usulan di beberapa wilayah memerlukan kesiapan lainnya, seperti ; Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana pendukung operasional, Alutsista, dan lain-lain. 'Muaranya juga pada ketersediaan dana termasuk kenaikan pangkat, gaji, dan tunjangan,"ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pembangunan Polres Tangsel ini sudah diwacanakan jauh hari sebelum adanya kasus penembakan polisi dan penggerebekan markas teroris yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan.

"Kita masih kaji di Mabes Polri karena kan berkaitan dengan anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), materilnya dan lain-lain juga yang masih perlu dikaji dan dikaitkan rencana ke depan,"ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, pembangunan Mapolres Tangsel ini perlu melibatkan stakeholder, termasuk Kementerian Keuangan dan Bapenas karena menyangkut Dipa Anggaran Polri. Ia mengatakan, untuk pembangunan Polres Tangsel ini diperlukan tambaha Dipa Anggaran.

"Ya karena kan untuk kelanjutannya juga. Perlu Dipa lagi, kita mintakan lagi ke Kemenkeu dan Bapenas," imbuhnya.

Kendati pihak Pemkot Tangerang Selatan sudah menyiapkan lahan untuk Mapolres Tangsel ini, namun Rikwanto menyatakan bahwa hal ini perlu dikaji lebih dalam.

"Ini berkaitan dengan rencana anggaran ke depan, dan itu kaitannya dengan anggaran Polri secara umum,"tuturnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online