Sidang Kasus Pembantaian Keluarga Dukut Sudah Sampai Kesaksian Terdakwa

Sidang Kasus Pembantaian Keluarga Dukut Sudah Sampai Kesaksian Terdakwa

detaktangsel.comTANGERANG - Sidang kasus Pembunuhan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, kali ini sidang Ramadhan Gumilang alias Gugun terdakwa kasus pembunuhan keluarga Dukut di Jl.Bungur III Perumahan Periuk Jaya Rt.06/06 Kelurahan Periuk Jaya Kota Tangerang,sidang kali ini kesaksian terdakwa .

Ramadhan Gumilang alias Gugun adalah pelaku pembantaian tiga orang nyawa pada (Selasa, 29/4/14) di kediaman keluarga Dewi yang tak lain mantan pacar tersangka. Gugun tega menghabisi nyawa orangtua dan adik Dewi yaitu, Dukut (ayah Dewi) ,Heriyati (Ibunda Dewi) dan Prasetyo (adik bungsu Dewi). Ketiganya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut kesaksian tersangka, dua bulan sebelum terjadinya pembantaian terhadap keluarga Dukut, dirinya sempat meminjam uang Rp.6,6 juta rupiah kepada Heriyati ibunda Dewi dan utang kepada Dewi sebanyak Rp.5 juta yang belum sempat dikembalikan.

Sebelum aksi pembantaian tersebut dilakukan, tersangka mengerjakan rutinitas yang biasa ia lakukan yaitu mengepel dan membersihkan rumah. Di hari kejadian Dukut juga sempat memberikan nasi bungkus padang untuk makan siang tersangka, selesai melahap makanannya tersangka diajak berbicara serius oleh Heriyati sang Bunda , dalam pembicaraan tersebut Gugun merasa kecewa, sakit hati dan marah besar, tutur Gugun saat memberikan kesaksiannya di depan Hakim ketua,Rabu (22/10).

Seperti Diketahui ,tersangka berpacaran dengan Dewi putri dari Dukut selama 7 tahun dan baru saja putus, karena ada rasa sakit hati dalam pembicaraan antara tersangka dengan Heriyati juga ada pertanyaan yang tidak berkenan sehingga menyinggung perasaannya hingga memuncak ketika Heriyati meminta tersangka untuk merelakan Dewi dengan orang lain demi kepentingan masa depannya, spontan tersangka tidak menerima dan emosi.

" Selain itu ,saya kerap kali dimarahi Heriyati ibunda Dewi ketika mengepel rumah dan bersih bersih di rumahnya, juga ada kata kata yang menyinggung perasaan saya sehingga saya sakit hati dan berbuat nekat membantai keluarga Dewi "tuturnya saat dipersidangan .

Dalam pembicaraannya dengan Heriyati yang dilakukan di ruang makan , tersangka melihat ada sebuah kunci inggris, tanpa pikir panjang dirinya memukulkan kunci tersebut di belakang kepala Heriyati yang pada saat itu posisi dirinya sedang membelakangi tersangka, kunci inggris dihantamkan sampai bekali kali hingga korban terjatuh dan tersungkur yang kemudian kembali dipukul bertubi tubi hingga gigi korban rontok,namun tersangka masih belum puas dan kembali menggorok leher korban dengan sebuah pisau dapur hingga darah mengocor deras.

Tersangka kemudian panik setelah mendengar ada suara kaki turun dari tangga menuju ke dapur , kemudian adiknya sempat bertanya kepada tersangka, mamah kenapa? Tersangka tidak menjawab namun malah memukul kepala samping dan kepala belakang Prasetyo bertubi tubi hingga jatuh ke lantai ,karena masih mengerang kemudian tersangka kembali menggorok leher belakang korban hingga meninggal.

Kemudian tersangka naik ke lantai atas memasuki kamar Dukut ,karena takut perbuatannya diketahui dan dilaporkan ke polisi,akhirnya tersangka kembali membabi buta dengan memukulkan kunci ingris ke muka korban hingga tulang kepala Dukut masuk kedalam dikarenakan kerasnya pukulan yang dihantamkan tersangka, tidak puas disitu tersangka kembali mengorok leher korban dengan pisau dapur.

" Ya ,pada saat itu Pa Dukut sedang menonton TV sambil tiduran dikamarnya,ketika saya membantainya "penuturan Gugun saat memberikan kesaksian dirinya.

Pada saat melakukan pemukulan terhadap Dukut dilantai dua,tersangka mendengar ada suara motor yang datang,dan setelah dilihat ternyata Bagus adik Dewi yang baru pulang sekolah, karena panik tersangka turun ke bawah dan kembali melakukan aksi yang sama ,menghantamkan kunci inggris tersebut dibelakang kepala sebelah kanan,namun ada perlawanan dari Bagus.

Tersangka sempat ditindih badannya oleh Bagus,dan sempat terjadi pula cekcok mulut diantara keduanya. Bagus berhasil lari keluar dan teriak meminta pertolongan para tetangganya.

Saat para tetangga datang , tersangka memutar otak untuk mencari jalan agar bisa keluar dari rumah korban melalui atap namun pelarian tersebut tidak berhasil, karena tersangka disergap para tetangga korban, tutur Gugun.

Tersangka berkelit ketika ditanya oleh Hakim ketua, kalau pembantaian yang dilakukannya karena dendam lama,namun aksi tersebut dilakukannya secara spontan dan sadar,tuturnya lagi.

Sangat disayangkan saat sidang kesaksian terdakwa, Dewi dan Bagus tidak menghadirinya, ketika berita ini diturunkan, persidangan kasus pembantaian keluarga Dukut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online