Puluhan Oknum Satpol PP Kota Serang Bobol Ribuan Miras Sitaan

Puluhan Oknum Satpol PP Kota Serang Bobol Ribuan Miras Sitaan

detakserang.comSerang - puluhan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Serang Bobol Ribuan botol Miras sitaan yang disimpan di Gudang kantor Satpol PP Kota Serang.

petugas satpol pp yang tidak ingn di sebutkan namanya mengatakan, raibnya Miras sitaan tersebut, memang telah diketahui oleh Kepala Sat Pol PP Kota Serang.

"Belum lama ini, kasatpol pp telah melakukan tindakan tegas kepada ke 24 petugas yang disinyalir ikut dalam aksi pembobolan tersebut,"katanya

kasatpol pp akan memberikan sanksi skorsing kepada seluruh oknum petugas satpol pp yang ikut terlibat dalam pembobolan .

Petugas yang terlibat keseluruhannya di skorsing, hanya saja tidak jelas dasar penentuan lama skorsingnya.

Sementara Petugas yang diduga membocorkan peristiwa tersebut kepada media di skorsing tiga bulan.

Skorsing yang di berikan menurutnya, untuk mengganti ribuan botol yang hilang digudang. Selain itu, seluruh absensi kehadiran belasan petugas itu tetap berjalan, namun upah bekerja sekira 1 hingga 3 bulan gaji mereka tidak di berikan.

"petugas yang terlibat tidak ada PNS, semuanya TKS. Satu bulannya digaji Rp1 Juta, kalau dikali jumlah yang di skorsing yaitu 24 orang berartikan satu bulan sudah Rp24 juta yang didapat. Kalau sampai tiga bulan berarti di kalikan tiga saja,"jelasnya.

pencurian minuman itu dilakukan, dengan Cara dari fentilasi kayu yang diduga sengaja di bobol untuk mengangkut botol perbotol miras yang terdapat didalam gudang tempat miras disimpan.

Digudang tersebut ada fentilasi, tapi bukan jendela. Oknum Petugas masuk kedalam fentilasi ngangkut paling tidak 3 sampai 5 botol.

"Pencurian miras itu ternyata angkanya sudah mencapai lebih dari 2000 botol yang tidak ada, sebagian malah sudah diganti dengan air putih isinya,"ungkapnya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Serang, Mujumi saat di konfirmasi membenarkan, adanya pembobolan gudang yang berisi miras tersebut.

Dirinya juga meluruskan bahwa sebenarnya jumlah miras yang hilang mencapai ribuan.

"Memang benar yang ngambil itu petugas sini sendiri, orang - orangnya berjumlah 17 bukan 24 dan sudah diberikan sangsi skorsing untuk memberikan efek jera," kata Mujimi .

Meski kecewa atas perlakuan anak buahnya, Mujimin tidak akan melakukan sangsi pemberhentian mengingat keterbatasan jumlah personel petugas satpol pp.

Dan Mujimin juga berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi, agar kejadian hilangnya barang sitaan itu tidak terulang lagi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online