Ditolak Gubernur, Usulan Pimpinan Definitif DPRD Terbentur Rekomendasi

Ditolak Gubernur, Usulan Pimpinan Definitif DPRD Terbentur Rekomendasi

detaktangsel.com- Kota Tangsel, Pengesahan pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kemungkinan memerlukan waktu lebih lama. Usulan Surat Keputusan Gubernur Banten belum bisa diproses mengingat masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.

DPD Golkar mengusulkan Moch Ramlie sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel. Sementara DPC Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) mengusulkan Tb. Bayu Murdani, DPC Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengusulkan Ahadi dan DPC Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan Saleh Asnawi masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD kota Tangsel. Kemudian, Sekretariat DPRD Kota Tangsel lalu menindaklanjuti usulan itu melalui Walikota untuk diteruskan kepada Gubernur Banten.

Namun, akibat belum adanya rekomendasi DPP kurang lengkap, konon pihak sekretariat dewan pun belum berani mengajukan usulan persetujuan ke Gubernur Banten. Pasalnya secara administrasi, pengisian posisi unsur pimpinan dewan itu belum lengkap. Jika posisi itu menggantung, pembentukan alat kelengkapan dewan, yakni Badan Kehormatan (BK), Badang Legislasi (Baleg) dan Empat Komisi, bakal terancam molor.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pemprov Banten, disampaikan ini belum bisa diproses lebih lanjut karena masih ada rekomendasi yang belum dilampirkan,"kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Syamsudin, kemarin.

Syamsudin mengatakan, ada rekomendasi internal partai yang perlu dilampirkan pada usulan dimaksud.

"Misalnya ada aturan internal bahwa Ketua DPRD itu yang tingkatannya di kabupaten dan kota harus ada rekomendasi dari DPP masing-masing," ujarnya.

Hal ini berbeda dengan usulan pimpinan definitif pada periode sebelumnya yang tidak memerlukan rekomendasi dari pengurus pusat partai selain hanya dari DPC masing-masing. "Ini yang membuat proses bisa berlarut-larut,"ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kota Tangsel Bambang Triadi mengatakan, dari sisi persyaratan secara administrasi sudah lengkap semuanya, termasuk rekomendasi dari DPP, serta syarat administrasi lainnya yang harus dipenuhi dan ditandatangani oleh pengurus DPD PDIP.

"Persyaratan sudah lengkap secara administrasi tinggal menunggu restu dari DPP (PDI Perjuangan_red.) saja,"ujarnya.

Sementara itu, sekretaris DPC Hanura Saleh Asnawi mengaku baru mengetahui kalau partainya harus melengkapi rekomendasi DPP yang ditandatanggani oleh Ketua Umum.

"Baru tahu kemarin harus melengkapi rekomendasi dari DPP yang ditandatangi Ketua Umum Hanura, padahal hasil pleno partai sudah lengkap dan disampaikan DPP,"ujarnya.

Saleh menambahkan, rekomendasi DPP diperkirakan akan keluar secepatnya. "kami berharap secepatnya rekomendasi DPP sudah turun,"katanya.

Masih menurut Saleh, jika rekomendasi dari DPP sudah turun. Selanjutnya, surat rekomendasi tersebut akan diserahkan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Tangsel. "secepatnya kita akan langsung serahkan,"ungkapnya.

Terpisah, anggota DPRD Tangsel dari Partai Gerindra Ahadi mengaku rekomendasi yang dikeluarkan DPP Gerindra sudah lengkap dan sudah diserahkan ke sekretaris dewan. "kalau rekomendasi partai Gerindra sudah lengkap dan sudah diserahkan ke sekwan,"ujarnya.

Perlu diketahui, meski sudah dilantik menjadi anggota dewan sejak 7 Agustus silam, hingga kini, pembentukan alat-alat kelengkapan dewan (AKD) belum jelas. Akibatnya roda parlemen yang dikendalikan wakil rakyat itu ditengarain bakal terhambat.

Apalagi, sejumlah alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Tangsel belum terbentuk diantaranya tata tertib (Tatib) sebagai acuan dalam menyusun kelengkapan dewan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online