Sekwan Ultimatum Mantan Politisi PKB Untuk Kembalikan Mobil Dinas Besok

Sekwan Ultimatum Mantan Politisi PKB Untuk Kembalikan Mobil Dinas Besok

detaktangsel.com- Tangsel, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Tangsel memberikan tenggat waktu besok (Rabu-red) kepada mantan anggota dewan Nur Kholik untuk mengembalikan fasilitas mobil dinas dan laptop ke sekretariat dewan.

Jika, besok mantan anggota dewan tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut, pihaknya
berencana mengambil paksa satu mobil dinas yang masih dipakai mantan anggota dewan tersebut.

Pengambilan paksa akan dilakukan lantaran batas toleransi yang diberikan sudah terlampaui.

"Kami memberikan batas toleransi besok (Rabu-red) kepada pak Nur Kholik untuk segera mengembalikan mobil dinas dan laptop ke sekretariat dewan," kata Sekwan Kota Tangsel Syamsudin, kemarin.

Syamsudin mengatakan, jika besok mantan anggota dewan belum juga mengembalikan mobil dinas dan laptop tersebut, maka DPRD akan melakukan penarikan paksa.

"Ini kan aset daerah, harus dikembalikan ke daerah. Namun jika Rabu besok tidak mengembalikan mobil dinas ke sekretariat dewan, maka kami akan ambil paksa,"ungkapnya.

Langkah tersebut ditempuh menurut Syamsudin, hanya untuk memfungsikan kembali kendaraan operasional anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Mobil dinas ini kan untuk operasional kinerja dewan sebagai wakil rakyat,"ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari bagian perlengkapan, kata Syamsudin, anggota dewan yang belum mengembalikan itu beralasan mobilnya digunakan untuk keperluan keluarga.

"Kabarnya mobil tersebut masih digunakan untuk kepentingan keluarga,"ungkapnya.

Hingga kini, seluruh kendaraan dinas mantan anggota dewan berplat merah dan hitam, berbaris rapih dihalaman sekretariat dewan. Syamsudin memastikan seluruh kendaraan dinas tersebut dalam keadaan baik.

Perlu diketahui, Mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Kholik sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas dan laptop.

Bahkan, mobil dinas bernomor polisi B 1216 NQN itu, masih digunakan untuk kepentingan pribadinya, ternyata keberadaan mobil dinas yang dipakai politisi PKB itu tidak pernah berada ditempat kediamannya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online