Polres Kab Tangerang Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Lampung dan Lebak

Polres Kab Tangerang Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Lampung dan Lebak

detaktangsel.com- TANGERANG, Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung dan Lebak Banten berhasil diringkus petugas kepolisian Resor Kab Tangerang saat melakukan aksinya, Rabu (27/8).

Para pelaku curanmor tersebut antara lain adalah EP,RD,IS,AL keempat pelaku tersebut berasal dari Lampung,sedangkan FR merupakan komplotan Lebak. Para komplotan tersebut sudah seratus kali melakukan aksinya diwilayah Tangerang.

Polisi Kabupaten Tangerang menyita 25 unit sepeda motor berbagai merk,2 senjata tajam,3 buah gagang kunci letter T,4 buah kunci letter L dan dua buah kunci palsu, semuanya disita dari tangan komplotan tersebut.

Kompol Aris Triyunarko Kasat Reskrim Polres Kab Tangerang menjelaskan, dari kedua komplotan tersebut,empat orang diantaranya merupakan pemetik sedangkan seorang lainnya bertindak sebagai penadah.

" Hasil curian berupa motor ,oleh para komplotan di edarkan diwilayah Banten dan Lampung dengan harga bervariasi sesuai dengan jenis motornya,"katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online