Polres Serang Bersama BNN Dan Mui Kota Serang Musnahkan Ganja Kering 77 Kg

Polres Serang Bersama BNN Dan Mui Kota Serang Musnahkan Ganja Kering 77 Kg

detakserang.com- Serang, Kepolisian Resort (Polres) Serang bersama badan narkotika nasional (BNN), musnahkan barang bukti (bb)berupa Narkoba golongan 1 jenis daun ganja kering di halaman Mapolres Serang, Senin (25/08).

Ganja tersebut disita dari tersangka Juwaeni alias Uceng seberat 77 kg.

Di gelarnya pemusnahan tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Walikota Serang, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), Duta Anti Narkoba Banten dan Front pembela Islam (FPI) turut hadir.

AKBP Yudhi hermawan Kapolres Serang, mengatakan, dalam pengungkapan narkoba dengan golongan besar ini merupakan hasil kerjasama Satuan Narkoba Polres Serang dan Ditresnarkoba Polda Banten.

"Bersama barang bukti kami amankan pula tersangka Juweni, yang diketahui sebagai kurir,"ungkapnya.

daun ganja tersebut disita dari seorang kurir jaringan pengedar narkoba yang menyewa sebuah tempat kos di Kepandean, Kota Serang.

"Barang bukti kami sita setelah tertangkapnya tersangka Uceng dengan barang bukti awal 1,28 gram di depan Alfamidi kepandean, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 77 kg," ungkapnya.

Sedangkan satu tersangka lain, yang namanya sudah dikantongi satuan reserse narkoba Polres Serang masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut lanjut kapolres menjelaskan,tersangka dapat dijerat ancaman hukuman seumur hidup atau paling lambat hukuman penjara 20 tahun.

"Karena melanggar pasar 111 ayat 1 junto 114 tentang narkotika,"jelasnya.

Sementara Mahmudi Ketua MUI Kota Serang mengaku, akan selalu mengapresiasi kepada jajaran Polres Serang, karena sudah mampu mengungkap dan memutus peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilo gram.

"Hal itu jajaran kepolisian atas penangkapan tersangka pembawa ganja sebanyak ini. Patut diberikan cap jempol, Karena berapa banyak generasi muda Kota Serang, jika ganja sebanyak ini tidak diungkap oleh polisi,"katanya.

Lebih lanjut Mahmudi mengatakan, Kota Serang yang memiliki moto kota madani diharapkan pengguna dan pengedar narkoba jenis apapun bisa berkurang, bahkan terkikis abis.

"Karena bahaya narkoba itu tidak hanya merusak kepada penggunanya, tapi agama juga bisa rusak oleh narkoba,"jelasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online