Print this page

Peras TKI, Polisi Ciduk 8 Calo Bandara Soeta

Peras TKI, Polisi Ciduk 8 Calo Bandara Soeta

detaktangsel.com- TANGERANG, Berawal dari salah satu seorang TKI asal Surabaya yang akan berangkat ke Arab Saudi terlihat hampir pingsan, diduga korban pemerasan yang terjadi  di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta kota Tangerang, Jumat (8/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TKI tersebut diperas oleh oknum calo TKI di terminal 2 sebanyak 1 juta rupiah,TKI yang hendak berangkat menuju Arab Saudi menggunakan maskapai Lion Air dijadwalkan akan berangkat pukul 11.20 wib.

Aksi pemerasan tersebut terjadi saat perempuan ini akan mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) di Bandara Soekarno Hatta, ternyata TKI tersebut terkejut saat oknum yang bersangkutan yang ditemuinya meminta sejumlah uang Rp.1 juta, karena TKI tersebut tidak memiliki uang lagi sedangkan ia harus terbang pukul 11.20 wib, perempuan TKI menangis histeris dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pospol yang berada di terminal 2 lantai dua Bandara Soekarno Hatta.

Menurut AKP Jajang Sukendar Kapospol Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta," TKI tersebut datang teriak sambil menangis histeris sambil menceritakan kronologis kejadian,setelah mendapat laporannya kita langsung telusuri , "tutur AKP Jajang.

Jajang menuturkan penyebab histerisnya TKI karena si calo tersebut mengatakan hal tidak senonoh dan menghardik korban.

Puluhan petugas dikerahkan dan disebar untuk mengejar para oknum calo tersebut ,yang akhirnya delapan orang calo tersebut berhasil diciduk dan diamankan diantara nya, Bernad yang memiliki ID Pass atas nama PT Adila Prima, Adi S pemilik ID Pass dari PT Arini, Sambas pemilik ID Pass dari PT Balteson, Sirus Pardede dari PT Ansetu Data, Sitor M dari PT ansfrida, Robby dari PT Bahtera dan Mulia dari PT Adila Prima.

"Ketujuh oknum tersebut sudah kami amankan di Polres Bandara Soekarno Hatta dan ditangan mereka kami amankan tujuh IDPass khusus untuk bisa masuk ke area dalam Terminal 2,soal palsu atau tidaknya,pihak kami sedang mendalaminya",katanya.

Masih menurut Jajang, para oknum tersebut mendapatkan ID Pass setelah membayar Rp250 ribu. ID Pass tersebut berlaku selama satu minggu dan harus diurus kembali.

Diketahui bahwa dalam ID Pass tersebut tertera nama pemilik dan perusahaan tempat mereka bernaung. Termasuk juga tertera harga pembuatan ID Pass senilai Rp175 ribu yang berlaku selama satu minggu.

" Adi merupakan oknum yang mengusahakan agar para calo tersebut mendapatkan ID Pass yang dikeluarkan Otoritas Bandara, dan semua nama perusahaan yang tertera di IDPass merupakan perusahaan yang sudah tidak beroperasi lagi dan ini akan di dalami lagi." tutur Jajang.

Sementara ketika dikonfirmasi ke Humas Otoritas Bandara M Syukur, menjelaskan seluruh ID Pass yang dimiliki para calo itu asli. Hanya saja, ID Pass tersebut merupakan ID Pass harian yang berlaku selama satu minggu.

" Biaya pembuatan resmi Rp175 ribu, ada oknum pegawai yang menyalahgunakan aturan." terangnya.

Syukur mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan menindak para oknum yang mengeluarkan ID Pass harian tersebut karena diduga tidak memenuhi kriteria.

" Oknum yang diketahui koordinator khusus untuk para calo tersebut hanya melampirkan pas foto dan uang untuk pembayaran ID Pass. Padahal aturan resmi yang berlaku, untuk mengurus ID Pass harian harus menyertakan SKCK, surat dari perusahaan tempat bekerja dan kelengkapan administrasi lainnya." pungkasnya.