Kejari Serang Kumpulkan Bukti Korupsi Rp2,7 Miliar

Kejari Serang Kumpulkan Bukti Korupsi Rp2,7 Miliar

detakserang.com- SERANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang saat ini masih melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan saluran pembuang uang rakyat Ciceri – Kesawon senilai Rp2,7 miliar. Kejari Serang sudah mengumpulkan bukti – bukti dalam perkara tersebut.

Kasi Pidsus (kepala Pidana Khusus) Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, pihaknya belum bisa banyak mengemukakan banyak dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu karena Kejari serang masih harus mengkaji lebih dalam bersama tim ahli. Jika bukti – bukti sudah lengkap, pihaknya akan memanggil saksi – saksi untuk dimintai keterangan.

Triono mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan mengecek bersama tim ahli. Namun, hasilnya belum bisa dijelaskan dan masih dikaji tim ahli.

"Nanti jika sudah diketahui hasilnya akan kami beritahu," tuturnya, kemarin.

Yang pasti, ia menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti – bukti dan dokumentasi lokasi pembangunan tersebut. Selanjutnya akan diproses terus sampai tuntas. Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah terungkap semuanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online