FPHI Kembali Laporkan Indikasi Kecurangan Tes CPNS K2

FPHI Kembali Laporkan Indikasi Kecurangan Tes CPNS K2

detakserang.com- SERANG, Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) untuk kesekian kali mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang, Selasa (22/4). Mereka melaporkan temuan mereka yakni adanya dugaan indikasi kecurangan dalam tes calon pegawai negeri sipil Kategori 2 (CPNSK2) 2014.

Dugaan ini muncul dari pengumuman hasil tes CNS K2 ini memuat nama Muhlas dan Titin Suhaeti. Mereka dinyatakan lolos dalam tes itu dan ditempatkan sebagai PNS di Kecamatan Curug. Padahal nama mereka tidak tercatat sebagai honorer di SKPD manapun di Kota Serang.

"Kita baru sudah audiensi dengan BKD. Dinas ini menyambut baik dan akan ditindaklanjuti. Langkah selanjutnya kita akan laporkan ke Polres Serang," ujar Sekertaris Jendral FPHI Fahrurozi usai audiensinya dengan BKD Kota Serang.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekertaris BKD Kota Serang Kustiarto berjanji akan menindaklanjuti laporan dari FPHI secepatnya. Bila terbukti data yang bersangkutan fiktif, menurutya, Kepala SKPD terkait dalam hal ini Camat Curug selaku pemberi rekomendasi honorer untuk mengikuti tes bisa terancam sanksi pidana.

Dia juga akan meminta kepada mereka untuk segera mengundurkan diri bila terbukti telah melakukan manipulasi data. Selain laporan tersebut, tambahnya, FPHI juga melaporkan ada indikasi lain yang terjadi yakni honorer asal Puskesmas

Dinas Kesehatan Kabupaten Serang yang justru lulus tes K2 di Kota Serang. Bahkan, Honorer Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kota Serang telah bekerja selama 14 tahun. Namun, datanya justru tidak tercatat untuk mengikuti K1.

Di tempat terpisah, Camat Curuh Anis Salam membantah telah merekomendasi nama Muhlas Dan Titi Suhaeti seperti laporan FPHI. Menurutnya, dahulu sebelum dirinya menjabat yakni kira kira tiga tahun silam, nama yang dimaksud memang bekerja di Kecamatan.

Dari informasi yang diperolehnya, ia mengatakan, kedua nama ini telah dianulir kelulusannya. Karena faktor pemberkasan yang tidak lengkap.

Ia mengaku akan menglarifikasi hal tersebut ke BKD secepatnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online