3 Pelaku Pembobolan ATM Berhasil Diringkus

3 Pelaku Pembobolan ATM Berhasil Diringkus

detaktangsel.com- TANGERANG, Aksi pembobolan/ganjal ATM sering kali terjadi di Tangerang khususnya di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota, kali ini aksi tersebut berhasil terungkap oleh jajaran satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (19/7/14).

Berdasarkan laporan dari para korban Irma Karlina, Waluyo, Euis Rosmalina, Elda, Sumadi dan Marisa, akhirnya jajaran satuan Reskrim berhasil mengungkap para jaringan pelaku ganjal ATM dengan kronologis tersangka CS mengganjal lubang pada kartu mesin ATM dengan sebatang Pentol Korek api, kemudian setelah korban datang dan terlihat kesulitan memasukan kartu ATM miliknya, tersangka JM Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tersangka PR mendekati korban dengan maksud membantu korban untuk memasukan kartu ATM milik korban. Setelah tersangka JM (DPO) mendapatkan kartu ATM milik korban, tanpa sepengetahuan korban tersangka JM (DPO) menukar kartu ATM milik korban dan kemudian memasukan kartu ATM yang bukan milik korban dan menyuruh korban untuk memasukan kode PIN nya, pada saat korban memasukan kode PIN tersangka PR mengintipnya dari posisi belakang korban.

Tersangka EG, WH dan AL (DPO) berperan untuk mengalihkan perhatian korban atau karyawan toko, setelah tersangka CS berhasil mendapatkan kartu ATM beserta PIN milik korban, tersangka CS langsung pergi meninggalkan TKP tersebut dan langsung melakukan transaksi dimesin ATM yang lainnya pada saat itu juga.

Jika tersangka CS tidak berhasil mendapatkan kode PIN milik korban, maka tersangka PR membujuk atau mengarahkan korban agar menelpon call center Bank tertentu yang mana call center Bank tersebut adalah tersangka JM (DPO) yang mana dimaksudkan agar korban memberikan kode PIN kartu ATM miliknya.

Tersangka CS telah mengakui tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus operandi ganjel ATM di ATM Bank Mandiri, ATM Bank BRI, ATM Bank BCA di Kota Tangerang, kata Kasat Reskrim AKBP Sutarmo.

Sasaran mereka adalah para ibu ibu yang sedang mengambil uang di ATM, "saya menyarankan kepada warga masyarakat untuk berhati hati dalam kasus ini, apabila ATM nya tidak dapat digunakan sebaiknya pergi atau menelpon banknya langsung, jangan menerima bantuan dari orang lain, karena ditakutkan orang tersebut salah satu dari sindikat ganjal ATM", tukas Sutarmo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.Riad, menambahkan bahwa jaringan pelaku pembobolan ATM ini sering kali beroperasi di wilayah hukumnya dengan modus menganjal ATM dengan pentol korek api dengan sasaran para ibu ibu, adapun kisaran rupiah yang diambil dari 2 juta rupiah sampai dengan 96 juta rupiah, tukasnya.

Para tersangka yang berprofesi sebagai supir angkutan umum ini berhasil diringkus,diantaranya EG (28), WH (33),PR (25), sementara AL dan JM (DPO) masih dalam pengejaran, barang bukti berupa 2 buah kartu ATM bank Mandiri debit silver dan handphone Advan Android tipe S5E warna hitam berhasil diamankan petugas satuan Reskrim Polrestro Tangerang Kota.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus dikenakan sanksi pasal 363 KUHP ayat 4 huruf e dengan ancaman hukuman kurungan penjara 9 tahun.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online