MASALAH TERBUKA LEBAR, MUNGKINKAH STATUS ATUT DITINGKATKAN KPK
SERANG-Desas desus peningkatan status Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah sebagai saksi dalam perkara yang menjadikan TCW sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak.
Kasus tersebut menjelma menjadi top news tentang kiprah dinasti Banten dalam perjalanan berdirinya Provinsi Banten, bagaikan tiada lagi ruang pembelaan bagi Atut dan keluarga besarnya,sudah santer di masyarakat Banten.
Sumber detaktangsel.com menyebutkan, kemungkinan besar kasus yang melibatkan Gubernur Banten, menjadikan status Atut akan naik menjadi tersangka.
Menurut sumber, cukup banyak masalah selama kepemimpinan Atut sebagai Gubernur Banten, dan nilai penggunaan anggaran yang diduga bermasalahpun sangat fantastis.
"Saya kira peningkatan status Atut menjadi tersangka tinggal menunggu waktu saja," ungkapnya.
Sementara dari perkembangan penangan kasus ini oleh KPK,masih terus belanjut dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus Pilkada Kabupaten Lebak.
Selanjutnya,untuk kasus dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kota tangerang selatan yang juga di duga melibatkan TCW, sampai saat ini belum ada informasi "siapa jadi Tersangka " oleh KPK.(red)