Masyarakat Bingung Cara Mencoblos

Masyarakat Bingung Cara Mencoblos

detakserang.com- SERANG, Warga Indonesia menggunakan hak pilih pada Pemilu Legislatif (Pileg), Rabu (9/4). Mereka melakukan pencoblosan di masing-masing TPS sesuai domisili.

Seperti Sutarmi, warga Perumahan Ciracas Indah Blok CI RT 02/RW 12, Serang-Banten, mendatangi TPS sesuai surat undangan. Namun, ia merasa bingung menyusul banyak banget yang mau dicoblos.

"Emang untuk apa saja saat melihat daftar caleg yang dipajang petugas KPPS di depan pintu masuk TPS," tuturnya.

Seusai pencoblosan, ia ragu apakah benar atau salah mencoblos.

"Ada empat surat suara yang warnanya beda-beda. Begitu pun ada gambar partai. Karena saya bingung nyoblosnya asal saja," katanya.

Ia mengatakan, tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan tentang tata cara mencoblos dari pemerintah. Jadi kalau bingung wajar.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online