Pernikahan Dini Tercatat Paling Tinggi

ilustrasi ilustrasi

detakserang.com - SERANG, Kantor Urusan Agama (KUA) mencatat angka pernikahan dini di Kecamatan Serang masih cukup tinggi, Hal tersebut dikarenakan faktor pergaulan bebas. Dari data KUA dalam 3 bulan dari Januari 2014 jumlah pernikahan dini dan pernikahan sudah cukup umur di kota Serang sebanyak 447 pasang.

Kepala KUA Kota Serang, Komar mengatakan tercatat pernikahan dini yang paling tinggi di Kecamatan Serang, untuk yang kedua tertinggi di Kecamatan Kasemen, sedangkan pasangan muda mudi belum cukup umur yang pernikahannya karena di gerebek warga kebanyakan di kecamatan Kasemen.

"untuk data pernikahan dini kami tidak bisa berikan rinciannya, intinya dari jumlah 447 pasang tersebut untuk kecamatan Serang, kecamatan Kasemen, dan kecamatan lainnya adalah beberapa jumlah angka pernikahan dini, sementara Kecamatan Cipocok hanya 5% saja dari jumlah pasangan nikah tersebut, yang pastinya untuk pernikahan dini yang masih cukup tinggi di kecamatan serang," katanya (6/04/2014).

Lebih lanjut komar mengatakan, untuk data pernikahan dini dan cukup umur pada tahun 2012 sebanyak 1750 pasang, sedangkan pada tahun 2013 jumlah pernikahan dini dan cukup umur sebanyak 1640 pasang.

"untuk pernikahan dini di perbolehkan yang terpenting usianya tidak di bawah 16 tahun, ada yang lebih unik, itupun tembusan dari pengadilan agama (PN) Serang yaitu perceraian PNS yang saya ketahui sebanyak 10 %, namun, lebih jelasnya ditanyakan langsung saja ke PN Serang," tutupnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online