Pemerintah Minta Demo Buruh Tertib

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di Serang,Banten.senin(28/10) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di Serang,Banten.senin(28/10)

SERANG- Pemerintah meminta pekerja/buruh yang akan berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK)  pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November mendatang untuk tertib dan tidak anarkis.

 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar usai menghadiri peresmian Kampus Terpadu Universitas Serang Raya (Unsera) di Taktakan Kota Serang Senin siang mengatakan, para pekerja dan buruh sangat berperan penting dalam menjaga  iklim investasi dan industri yang kondusif, maka dari itu aksi unjuk rasa agar dilakukan secara tertib dan tidak anarkis, apalagi sampai mengganggu ketertiban umum.

Menurut muhaimin semua pihak sepakat upah buruh harus ditingkatkan sehingga mencapai batas ideal. namun harus sesuai kesepakatan dewan pengupahan dan lembaga triparkit ( pemerintah, pengusaha dan pekerja)
 

Rencananya Ribuan buruh se-Tangerang Raya mengancam mogok kerja jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan mereka untuk menaikkan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar 50 persen menjadi Rp 3,7 juta/bulan.  aksi mogok kerja serempak akan dilakukan buruh dari berbagai serikat pekerja di Tangerang pada 30 Oktober hingga 1 November 2013.

Tuntutan para buruh adalah menaikkan UMK sebesar 50 persen dari sebelumnya 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan, menjadi Rp 3,7 juta per bulan. (new).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online