Pemkab Anggarkan 1 Miliar Untuk Tanggap Darurat Bencana Alam

Pemkab Anggarkan 1 Miliar Untuk Tanggap Darurat Bencana Alam

detakserang.com- Serang, Rapat Pembahasan Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama Pansus DPRD Kabupaten Serang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (1/4).

Dana siap pakai (DSP) yang harus dialokasikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang untuk melakukan tanggap darurat bencana alam minimal Rp 1 miliar.

Angka itu ditaksir berdasarkan dana yang dikeluarkan pada tanggap darurat bencana alam sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Kepala BPBD Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin menuturkan saat di wawancara oleh detakserang.com "Ini untuk operasional dan logistik saja, kalau untuk beli perahu dan tenda kurang," ungkapnya.

Dalam rapat itu, dibicarakan tentang pembahasan Raperda dianggap sudah selesai oleh Pansus, walaupun rapat itu belum kuorum.

Sebab berdasarkan pantauan detakserang.com sekitar 23 anggota Pansus, yang hadir hanya sembilan orang saja dan rapat itu bisa memenuhi ruang paripurna jika jumlah anggota Pansus yang hadir 13 orang.

Adapun anggota Pansus yang hadir, yakni Muchyidin Musa, Mansur, Sanggiti, Samlawi, HeriAzhari, Ubaidillah, Tati Sumiati, Aas Asmuni Rais, dan Ratu Halimah.

Rapat itu juga dihadiri oleh pejabat BPBD lain dan Sekretaris BPBD Jajang Kusmara dan Kepala Bidang Pencegahan BPBD Adhaq. Raperda itu akan diparipurnakan pada 17 April depan.

Menurut Hulaeli, untuk angka pasti DSP itu akan diatur lagi. Karena setiap ada banjir itu biasanya ada jembatan yang hanyut sehingga perlu dibuat jembatan darurat. Kondisi itu membutuhkan tambahan dana. "Dulu di Pabuaran ada dua jembatan yang hanyut, waktu itu kita menggunakan dana TT (tak terduga)," katanya.

Ia mengatakan, BPBD masih banyak kekurangan sarana dan prasarana tanggap darurat. Misalnya untuk perahu baru punya sembilan unit, itu pun satu perahu dalam kondisi rusak. Lantas, untuk tenda sebanyak 28 unit dan untuk jenset sebanyak empat unit. "Kalau sekarang yang kena banjir 12 kecamatan kemudian listrik padam, paling tidak kita harus punya 12 jenset," tuturnya yang didampingi Sekretaris BPBD Jajang Kusmara.

Ketua Pansus Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah DPRD Kabupaten Serang Mansur mengatakan, besaran DSP disesuaikan dengan kemampuan daerah dan diserahkan saat pembahasan APBD Kabupaten Serang.

Adanya DSP ini tak menghilangkan dana TT. DSP ini dialokasikan langsung ke BPBD dan jika ada bencana langsung bisa digunakan tanpa harus ada persetujuan Bupati Serang dan jika tidak ada bencana dana itu bisa dikembalikan.

Terkait jumlah peserta dari anggota Pansus yang tak memuhi ruangan, Mansur mengatakan, itu dilihat dari parafnya. Kalau tidak setuju, tidak paraf. "Coba lihat saja absen (absensi)-nya,' ujarnya.(Fir)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online