Pemukiman di Kecamatan Serang Perlu di Relokasi

serangSERANG- Pemukiman yang berada di Kecamatan Serang, Kota Serang, perlu dilakukan relokasi. Jika tidak akan menimbulkan kekumuhan.  

Kecamatan Serang, merupakan pusatnya perkotaan, saat ini kondisinya sudah padat. Hal tersebut dibenarkan Camat Serang Syafrudin.
Ia menerangkan, pemukiman di wilayah perkotaan seperti di Kelurahan Sumur Pecung dan Cipare seharusnya dipindahkan ke perbatasan atau di kecamatan lain.

"Jika pemukiman berada di perkotaan  kesannya kumuh. Jadi sebaiknya di pusat perkotaan tidak ada pemukiman akan tetapi lebih cocok untuk perkantoran, ruko, dan perumahan," ungkap Syafrudin, Senin (28/10).
 
Ia menyebutkan, saat ini lahan se Kecamatan Serang sudah hampir tidak ada yang kosong. Adapun ada itu sudah dimiliki.  Bahkan lanjutnya, dari luas wilayah 25,88 kilometer, hanya 10 persennya yang belum digarap, walaupun sudah dikuasai pengembang.

Berdasarkan data kecamatan, dari luas lahan Kecamatan Serang  25,88 kilometer,  35 persen terpakai untuk perumahan, perkantoran 20 persen, pemukiman 25 persen, pendidikan 10 persen sisanya lahan kosong, akan tetapi lahan tersebut sudah dimiliki pengembang perumahan.

Ia juga menyebutkan, di Kecamatan Serang sendiri ada 42 developer dengan jumlah perumahan ada 45. Karena satu pengembang atau developer bisa memiliki dua sampai tiga perumahan.

"Saat ini paling banyak perumahan dan pemukiman. Jadi, lahannya paling banyak dikuasai masyarakat," katanya.

Kata dia, dengan habisnya lahan di Kecamatan Serang, sebenarnya tak ada lagi lahan bagi investor untuk menanamkan investasinya. Terkecuali kalau investor membeli lahan milik masyarakat. Ia mengungkapkan, saat ini, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertinggi di Kecamatan Serang mencapai Rp 1,5 juta per meter, sementara paling rendah Rp 7.500 per meter. "Jumlah penduduknya saja mencapai 300.120 jiwa. Dari 12 kelurahan di Kecamatan Serang, kelurahan yang padat antara lain Unyur, Cipare, Sumur Pecung, dan Serang," tandasnya. (NEW)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online