Print this page

Polisi Dilarang Berseragam Ke Sekolah

ilustrasi ilustrasi

detakserang.com- CIPOCOK JAYA, Ujian Nasional (UN) tinggal menghitung hari, Dinas Pendidikan (dindik) Provinsi Banten mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan naskah soal UN tahun ini.

Penjagaan ini sama seperti tahun tahun sebelumnya, dimana soal soal UN yang di distribusikan ke sekolah sekolah pada hari penyelenggaraannya akan di kawal ketat oleh personel polisi, namun tahun ini ada sedikit perbedaan yang di tetapkan oleh dindik Banten mengenai prosedur keberadaan sang polisi ketika di sekolah.

Tahun ini, personel kepolisian yang mendapatkan kesempatan mengawal soal tidak di perkenankan berseragam, melainkan harus berseragam preman atau pakaian selayaknya orang sipil. Selain itu, di ungkapkan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Teddy, yang di temui detakserang.com (28/3) polisi ini juga tidak di perkenakan terlihat seperti mengawasi UN oleh siswa dan siswi yang tengah mengerjakannya.

"Ini agar, para siswa dan siswi lebih konsentrasi, jangan malah mereka seolah tengah di awasi ketat oleh pengawas di tambah polisi. Jadi situasinya akan di buat lebih santai, agar mindset mereka tidak seperti layaknya tengah menghadapi perang." jelasnya.

Teddy mengungkapkan, hal ini juga dalam rangka mengubah opini publik termasuk para orang tua siswa, terutama guru dan siswa itu sendiri terhadap UN yang selama ini menjadi sebuah ketakutan besar yang harus mereka persiapkan dengan matang dan detail, dimana akibatnya mereka akan terlalu fokus kepada tiga mata pelajaran yang di uji saja.

Dirinya juga menghimbau kepada para orang tua, agar membantu menenangkan anaknya dalam persiapan menghadapi UN ini, yang mana sang anak di ajak berpikir bahwa UN bukanlah hal mencekam, yang perlu kesiapan lahir batin serta satu satunya kriteria yang menentukan kelulusan. Sebab selain nilai UN, nilai Ujian Sekolah (US), dan nilai raport juga menjadi kriteria kelulusan seorang siswa dari jenjang sekolahnya. (wan)