Print this page

Jalan Raya Karang Serang Rusak Parah, Pemrov Tak Peduli

Jalan Raya Karang Serang Rusak Parah, Pemrov Tak Peduli

detaktangsel.com- SUKADIRI, Kawasan Jalan Raya Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang rusak parah. Kerusakan jalan tersebut mengakibatkan terjadi kecelakaan, Rabu (26/3).

Adapun Jalan Raya Karang ini adalah salah satu jalan utama menuju dari dan ke Tangerang Kota. Juga ke Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Sepanjang kurang lebih 1 kilometer jalan tersebut rusak parah. Kondisinya pun penuh dengan lubang. Apalagi jika hujan turun, lubang – lubang tersebut tergenang air sehingga banyak kendaraan yang terjeblos.

Ayu, warga setempat, setiap hari melintasi jalan tersebut. Ia mengeluh terhadap kondisi Jalan Raya Karang Serang yang rusak parah. Terkesan tidak ada niat pemerintah daerah untuk memperbaiki. Karena kondisi jalan ini sudah lama rusak dan hingga sampai saat ini belum juga ada perbaikan.

Sementara aktivis LSM Tangerang Hijau Muhammad Yusuf juga mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

"Yang saya tahu, ini jalan provinsi. Bila Provinsi Banten tidak memedulikan jalan yang rusak, maka serahkan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang agar dapat diperbaiki. Jika tidak segera diperbaiki, dapat mengancam keselamatan banyak orang," imbuhnya.

Selain banyak jalan rusak, menurutnya, tanah di kawasan Karang Serang banyak terkena abrasi. Sangat ironis, pembangunan Infrastruktur juga diabaikan pemerintah setempat maupun Pemprov.

Hal tersebut dibenarkan anggota Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Asnawi Arsyad. Ia membenarkan Jalan Raya Karang Serang milik Provinsi Banten. Perbaikan jalan ini menjadi kewenangan pemprov. Kalau jalan tersebut masuk jalan kabupaten, pihaknya usulkan untuk diperbaiki sejak dulu

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Banten Sutadi tidak menjawab ketika dimintai konfirmasi. (ayu)