Pernyataan Bupati ini, menyusul pernyataan pihak Dikbud yang menyatakan hanya akan memberikan sanksi 'skorsing' kepada siswi berinisial A tersebut.
"Kalo dia seronok dan segala macem, Dikeluarkan saja, jangan bikin ngerusak SMK di Anyer," ungkap Taufik sembari mengeluarkan nada tegas dan ngotot.
Meski begitu, ia menjelaskan, siswi yang dimaksud bukan berarti tidak boleh sekolah. Hanya saja dia harus mencari sendiri sekolah yang mau menerimanya.
"Yang penting, jangan di SMK itu. Karena efeknya ditakutkan bisa merambat ke yang lain, saya ingin SMK itu bersih," katanya.
Taufik juga mengaku telah menegur secara langsung Kadis dikbud Kabupaten Serang usai mengetahui berita ini dari tim detakserang.com beberapa waktu lalu. Dirinya juga berjanji akan memberikan sanksi bila amanatnya ini tidak dijalankan. (wan)