Digelontorkan Dana Bantuan Program RS RTLH Sebesar Rp 80 Juta

Kepala Seksi Bina Komunitas Masyarakat Terpencil M.Ridwan Kepala Seksi Bina Komunitas Masyarakat Terpencil M.Ridwan

detakserang.com- SERANG, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang akan menggelontorkan dana bantuan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH). Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD2) sebesar Rp 80 juta.

Dana tersebut digunakan untuk merehab delapan rumah warga Kecamatan Petir yang tidak layak huni di Kabupaten Serang. Jumlah penerima Bansos tahun ini lebih sedikit di banding 2013. Tahun sebelumnya jumlah penerima bantuan sebanyak 130 unit.

Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Sosial Dinsos Ridwan Syura, Kepala Bidang (Kabid) Bina kesejahteraan sosial Dinsos Iin mengatakan, dalam perencanaan sebelumnya bantuan tersebut sebanyak 10 penerima.

Delapan penerima bantuan di Kecamatan Petir dan dua penerima bantuan di Kecamatan Binuangen. Namun setelah dimusnyawarahkan kembali untuk 2 penerima di Kecamatan Binuangen ditunda untuk tahun ini akan diberikan untuk tahun depan.

Ia mengatakan, untuk bantuan tersebut sampai saat ini masih diverifikasi agar pihaknya tidak salah memberikan bantuan. Sedangkan bantuan tersebut masing-masing rumah akan mendapatkan Rp 10 juta untuk memperbaiki rumah agar menjadi layak huni.

"Dana tersebut akan diberikan bukan berupa uang, melainan berupa barang,"ujar Iin, Selasa (18/3).

Di Kabupaten Serang, memang masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Karena tahun ini keterbatasan dana, Dinso hanya mengeluarkan anggaran dari APBD2 dengan anggaran Rp80 Juta untuk delapan rumah di Kecamatan Petir.

Sementara dana sebesar Rp10 juta tersebut, menurutnya, digunakan hanya untuk membeli bahan bangunan guna pebaikan rumah. Di mana melampirkan bukti nota atau kwitansi yang sah dari toko pada setiap pengeluaran uang.


Ia menandaskan, dana Bansos tidak diperbolehkan untuk ongkos tukang bangunan sepeser pun. Silahkan masyarakat berupaya dengan membudayakan sifat gotong royong. Hal tersebut dimaksudkan agar warga melestarikan tradisi gotong royong dan kesetiakawanan sosial di masyarakat. (didi).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online