MUI Kabupaten Lebak Gelar Dialog

MUI Kabupaten Lebak Gelar Dialog

detakserang.com- LEBAK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menggelar acara sosial fatwa dan dialog kerukunan intern umat Islam di gedung Korpri Lebak, Rabu (12/3).

Acara bertemakan 'Majelis Ulama Indonesia Lebak terus membina umat Menuju Khaira Ummah' ini dilaksanakan dalam rangka menjalin tali sillaturahmi dan membahas terkait fatwa atau hukum penyembelihan hewan ternak yang menggunakan pemingsanan (stunning).

Kepala Bidang Fatwa MUI Banten KH Mas'ud dalam sambutan mengatakan bahwa telah muncul keresahan masyarakat tentang status hukum daging yang disembelih menggunakan metode pemingsanan.


"Sebagian rumah potong hewan yang terebar di Banten menggunakan metode stunning," ujarnya.


Ditambahkanya, agar penyembelihan hewan ternak sesuai dengan prinsip dan hukum syariah. MUI Banten memandang perlu menetapkan fatwa hukum metode tersebut dan dinyatakan haram. Karena dinilai banyak mencederai hewan yang akan disembelih. (Gus)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online