KPU Banten Segera Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka

KPU Banten Segera Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka KPU Banten Segera Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka

detakserang.com- SERANG, KPU Provinsi Banten akan segera menetapkan jadwal kampanye rapat umum atau kampanye terbuka untuk 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Jadwal tersebut akan ditetapkan dan segera diumumkan kepada parpol.


Ketua Divisi Kampanye KPU Banten Syaeful Bahri menerangkan, saat ini pihaknya sudah merancang konsep kampanye terbuka dengan menyesuaikan jadwal kampanye di tingkat KPU kabupaten/kota se-Banten. Rencananya, sebelum 2 Maret mendatang, pembagian zona kampanye tersebut akan disampaikan ke masing-masing parpol.


"Nanti jadwal kampanye rapat umum di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus dibuatkan produk hukumnya paling lambat 2 Maret dan nanti jadwal diserahkan kepada peserta pemilu," ujar Syaedul usai melakukan rapat konsolidasi jadwal kampanye dengan KPU Kabupaten/Kota se-Banten di Kantor KPU Banten, Jumat (28/2).


Menurut Syaeful, digelarnya rapat ini sangat penting untuk mengatur jadwal kampanye rapat umum masing-masing partai politik peserta pemilu yang akan digelar 16 Maret hingga 5 April mendatang. Nantinya, pengaturan jadwal di tingkat KPU kabupaten/kota akan disingkronisasi dengan jadwal KPU Provinsi Banten. Secara teknis untuk penjadwalan kampanye rapat umum diserahkan sepenuhnya kepada KPU Kabupaten/Kota. Tentunya tidak bertentangan dengan jadwal kampanye di tingkat provinsi.


"Jadwal kampanye terbuka di tingkat KPU Kabupaten/Kota menggunakan pola kampanye berbasis daerah pemilihan (dapil). Karena setiap daerah memiliki dapil yang jumlahnya berbeda-beda," terangnya.


Dalam penyusunan jadwal kampanye terbuka, ia mengatakan, pihaknya meminta KPU Kabupaten/Kota agar mengedepankan asas keadilan dan proposional.


"Jadi kita harus merumuskan jadwal kampanye di kabupaten/kota. KPU Provinsi harus banyak supervisi biar KPU Kabupaten/Kota tidak bekerja sendiri. Untuk menyeimbangkannya harus ada peran KPU Provinsi," katanya. (gan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online